SERANG, LINIMASSA.ID – Pegawai Samsat di Banten bekerja keras bahkan hingga larut malam guna menyukseskan program penghapusan denda pajak kendaraan.
Alhasil, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten, mencatatkan realisasi pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor pada April 2025 sebanyak Rp237 Miliar.
Pendapatan itu diraih usai diberlakukannya kebijakan penghapusan sanksi denda administrasi pajak kendaraan bermotor di seluruh Samsat di Banten yang dimulai pada 10 April 2025 hingga 30 Juni 2025.
“Sejak tanggal 10 sampai 29 April 2025, pendapatan dari pajak kendaraan sudah mencapai Rp237 Miliar,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Bapenda Banten Deden Apriandhi Hartawan, Minggu 4 Mei 2025.
Program pemutihan pajak yang dilaksanakan di seluruh Samsat di Banten ini mencakup penghapusan tunggakan dan denda pajak kendaraan bermotor.
Program ini merupakan kebijakan Gubernur Banten Andra Soni yang bertujuan untuk meringankan beban tunggakan pajak masyarakat.
Deden menuturkan, pendapatan Rp237 Miliar itu terdiri dari pajak kendaraan roda empat sebesar Rp175 miliar, dan roda dua sebanyak Rp61 miliar. “Yang paling banyak pendapatannya itu Samsat Kelapa Dua di Tangerang,”kata Deden.
Pegawai Samsat di Banten Kerja Hingga Tengah Malam

Dengan adanya program pemutihan tunggakan dan denda pajak kendaraan ini, membuat pegawai Samsat di Banten bekerja keras bahkan hingga tengah malam.
Lantaran animo masyarakat yang cukup tinggi untuk melakukan pembayaran pajak, dalam sehari, ada ribuan orang datang ke Kantor hingga gerai Samsat di Banten.
Plt Kepala Bapenda Banten Deden Apriandhi mengaku, pihaknya membuka seluas-luasnya pintu Samsat di Banten untuk akses masyarakat yang ingin membayar pajak.
Namun ia juga menyadari, jika animo masyarakat yang sangat tinggi ini tak diibangin dengan luas lahan di setiap Kantor Samsat di Banten yang terbatas.
Kata dia, sejak dibuka pukul 07.00 WIB, masyarakat sudah banyak yang berada di kantor Samsat. Pihaknya menerapkan nomor antrean yang pengambilannya ditutup pukul 12.00 WIB.
“Paling cepat itu, Samsat tutup jam delapan atau sembilan malam. Ada juga yang sampai jam dua dini hari,” ungkap pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPRD Provinsi Banten ini.
Ia mengaku hal itu terjadi karena jumlah pegawai terbatas, sehingga diberlakukan shift. Pihaknya juga sudah mengusulkan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten untuk penambahan personil.