CILEGON, LINIMASSA.ID – Pemerintah Kota Cilegon segera mengambil langkah lanjutan pasca banjir besar yang sempat melanda Kecamatan Ciwandan.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah meninjau langsung kondisi sistem drainase di wilayah tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kota Cilegon, Aziz Setia Ade Putra, turun langsung ke lapangan pada Rabu, 7 Januari 2025, untuk melihat kondisi drainase di kawasan Ciwandan, khususnya di sekitar area industri yang pada beberapa hari lalu banjir parah.
Dari hasil peninjauan, diketahui sejumlah saluran air mengalami pendangkalan serta penyempitan. Kondisi tersebut menyebabkan drainase tidak mampu menampung aliran air saat hujan dengan intensitas tinggi, sehingga memicu terjadinya genangan hingga banjir besar.
Masalah drainase ini dinilai menjadi salah satu faktor utama banjir sebelumnya, yang berdampak pada ribuan warga dan memaksa sebagian di antaranya harus dievakuasi.
Aziz menjelaskan, kegiatan peninjauan tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan antara Pemerintah Kota Cilegon dan PT Chandra Asri selaku koordinator Asosiasi Industri Olefin, Aromatik, dan Plastik Indonesia (INAPLAS).
Penanganan Banjir Cilegon
Dalam pertemuan itu, dibahas berbagai langkah penanganan banjir, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang.
“Hari ini kami bersama Dinas PUPR, BPBD, pihak kecamatan, kelurahan, serta perwakilan industri melihat langsung kondisi drainase di Ciwandan,” ujar Aziz.
Ia menambahkan, beberapa titik saluran air dinilai tidak proporsional dengan volume air yang harus ditampung. Salah satu titik yang menjadi perhatian berada di antara PT LOC dan PT Selago Makmur, yang pengelolaannya berada di bawah PT Krakatau Sarana Infrastruktur (KSI).
“Kami sudah berkoordinasi dengan KSI dan mereka menyatakan siap melakukan redesain. Saluran akan diperlebar agar aliran air dari jalan nasional menuju laut bisa lebih optimal,” ungkapnya.
Selain itu, Pemkot Cilegon juga melakukan pemetaan terkait kewenangan pengelolaan drainase, baik yang berada di bawah Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN), KSI, maupun perusahaan-perusahaan di kawasan industri.
Aziz menegaskan bahwa setiap perusahaan memiliki tanggung jawab untuk menjaga dan membersihkan drainase di sekitar area usahanya, dengan dukungan KSI sebagai pengelola kawasan industri.
Pemerintah daerah akan memastikan kewajiban tersebut dijalankan secara berkelanjutan.
“Kami berharap mulai besok sudah ada langkah konkret di lapangan. Perkembangannya akan terus kami awasi dan dilaporkan langsung kepada Wali Kota Cilegon,” tegasnya.



