linimassa.id – Capaian Pajak Penerangan Jalan (PPJ) dari Perusahaan Listrik Negara (PLN) di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Serang merosot. Hingga triwulan III ini, tercatat Rp125.265.500.000 dari target tahun 2023 Rp186 miliar.
Kepala Bidang Penagihan, Verifikasi dan Pemeriksaan Bapenda Kabupaten Serang Nizamudin Muluk membenarkan soal penurunan pendapatan dari PPJ itu.
Dia menyebut, capaian PPJ hingga triwulan III ini belum ideal lantaran ada penurunan PPJ yang disetor Perusahaan Listrik Negara (PLN).
“Capaian ini terbilang belum tinggi atau belum ideal karena Mei kemarin untuk PPJ ini PLN hanya menyumbangkan sekitar Rp12 miliar biasanya PLN itu Rp14 sampai Rp15 miliar,” kata Nizamudin dikutip dari titikkata.id.
Dia mengaku, sudah berkoordinasi dengan pihak PLN soal adanya penurunan pendapatan daerah dari sektor PPJ itu. PLN pun mengungkap alasan adanya penurunan pendapatan.
“Kita juga sudah koordinasi dengan PLN bahwasanya itu kemarin ada beberapa industri yang pemakaiannya menurun,” ungkapnya.
Nizamudin menuturkan, ke depan pihaknya akan berupaya bersama PLN untuk meningkatkan pendapatan dari PPJ itu. Diketahui, pungutan pajak penerangan jalan terbesar yakni dari sektor industri sebesar 67 persen.
“Kita sudah melakukan MoU juga dengan PLN nanti kita juga mungkin mendorong atau menginformasikan ke PLN kalau ada industri-industri yang akan menggunakan listrik PLN,” tuturnya.
Dia berharap, PLN membuat gebrakan-gebrakan yang efektif sehingga dapat emmaksimalkan pendapatan daerah dari PPJ itu.
“Semoga PLN bisa meningkatkan pajaknya dengan gebrakan-gebrakan PLN. Mudah-mudahan Kabupaten Serang makin banyak investasi, banyak industri baru, dan itu juga ketika menggunakan listrik PLN mudah-mudahan lebih meningkat lagi,” pungkasnya.