TANGERANG, LINIMASSA.CO.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pabrik plastik di Tigaraksa yakni PT Tiraplas Inti Kreasi di Jalan KH. Moch Ahyar, Desa Sodong, Kecamatan Tigaraksa, Selasa sore, 28 Oktober 2025.
Langkah tersebut diambil setelah warga sekitar mengeluhkan bau menyengat yang diduga berasal dari aktivitas produksi di pabrik tersebut.
Pantauan di lokasi, empat personel Satpol PP didampingi perangkat Desa Sodong tampak mendatangi area pabrik plastik di Tigaraksa dan mengetuk pintu gerbang yang tertutup rapat. Namun, tidak ada perwakilan dari pihak perusahaan yang keluar untuk memberikan keterangan.
Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kabupaten Tangerang, Abdul Fattah, menjelaskan bahwa kegiatan sidak ini merupakan tindak lanjut dari laporan Kecamatan Tigaraksa terkait dugaan pelanggaran peraturan daerah oleh PT Tiraplas Inti Kreasi.
“Ya, hari ini kami turun langsung dengan empat personel untuk memeriksa kondisi pabrik plastik di Tigaraksa. Jika nanti hasil investigasi membuktikan adanya pelanggaran, kami akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk mengambil langkah tegas,” ujarnya di lokasi.
Sementara itu, Sekretaris Desa Sodong, Dendi, mengungkapkan bahwa pihak desa sebelumnya telah memanggil manajemen PT Tiraplas untuk melakukan pertemuan dengan warga.
Warga Tuntut Pabrik Plastik di Tigaraksa
Dalam kesempatan itu, masyarakat menyampaikan tiga tuntutan utama terhadap pabrik plastik di Tigaraksa: penghentian sementara kegiatan produksi hingga perbaikan cerobong asap selesai, penyesuaian jam operasional agar tidak beroperasi malam hari, serta kejelasan izin operasional perusahaan.
“Pihak perusahaan waktu itu meminta waktu sampai November untuk memperbaiki cerobong asap yang digunakan. Tapi sampai sekarang belum ada perkembangan atau kabar lanjutan dari mereka,” tutur Dendi.
Ketua RW 06 Desa Sodong, Sangki Wahyudin, berharap pemerintah daerah, khususnya Satpol PP dan dinas lingkungan hidup, dapat menindak tegas perusahaan pabrik plastik di Tigaraksa tersebut jika terbukti melanggar ketentuan lingkungan.
“Sebaiknya pabrik plastik di Tigaraksa itu menghentikan operasional dulu sampai standar operasionalnya benar-benar dipenuhi. Sampai hari ini, kami juga belum tahu sejauh mana proses perizinan PT Tiraplas itu,” tegas Sangki.



