SERANG, LINIMASSA.ID – Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah atau OPD Pemprov Banten mulai menjalankan langkah efisiensi energi, salah satunya dengan menekan penggunaan listrik di area perkantoran.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, Ai Dewi Suzana, mengungkapkan bahwa upaya penghematan tersebut telah mulai diterapkan di internal OPD, termasuk di instansinya.
Ia menyebutkan, langkah yang dilakukan OPD Pemprov Banten antara lain mematikan pendingin ruangan pada ruangan yang tidak digunakan, serta membatasi pemakaian perangkat yang mengonsumsi listrik tinggi.
“Saat ini kami sudah mulai melakukan penghematan, seperti mematikan AC di ruangan kosong dan mengurangi penggunaan alat-alat yang membutuhkan banyak energi,” ujarnya, Senin 6 April 2026.
Kebijakan ini merupakan bagian dari tindak lanjut program efisiensi energi OPD Pemprov Banten yang dicanangkan pemerintah pusat, meskipun penerapan secara menyeluruh masih menunggu aturan teknis lebih lanjut.
Ai Dewi menjelaskan, pihaknya saat ini masih menantikan surat edaran resmi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) sebagai dasar pelaksanaan kebijakan yang lebih komprehensif.
“Untuk aturan teknis yang lebih rinci, kami masih menunggu surat edaran dari KemenPAN-RB. Sementara ini, kami lakukan langkah yang memungkinkan terlebih dahulu,” jelasnya.
Efisiensi OPD Pemprov Banten
Ia juga menambahkan bahwa koordinasi dengan berbagai pihak terus dilakukan agar kebijakan efisiensi OPD Pemprov Banten ini tetap berjalan tanpa mengganggu pelayanan publik maupun kegiatan pendidikan.
Menurutnya, tidak semua sektor dapat diperlakukan sama, terutama yang memiliki kebutuhan khusus seperti siswa kelas 12 yang membutuhkan perhatian lebih.
Ke depan, OPD Pemprov Banten berencana mengkaji opsi lanjutan, termasuk kemungkinan penerapan pola kerja fleksibel seperti work from office (WFO) dan work from home (WFH), seiring keluarnya regulasi dari pemerintah pusat.
Meski begitu, ia menegaskan bahwa kualitas pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan penghematan energi.
Pengurangan penggunaan listrik ini menjadi langkah awal OPD Pemprov Banten dalam menekan konsumsi energi sekaligus mendukung kebijakan nasional di tengah tantangan global di sektor energi.



