linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Polda Metro Jaya Tangkap Warga Terkait Judol di Komdigi, Uang Rp 5 Miliar Disita
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Polda Metro Jaya Tangkap Warga Terkait Judol di Komdigi, Uang Rp 5 Miliar Disita
News

Polda Metro Jaya Tangkap Warga Terkait Judol di Komdigi, Uang Rp 5 Miliar Disita

Wivyh
23 November 2024
Share
waktu baca 2 menit
Polda Metro Jaya
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkap penangkapan tersangka terkait judol di Komdigi.
SHARE

Jakarta, LINIMASSA.ID – Seorang warga sipil berinisial B berhasil ditangkap Polda Metro Jaya. Penangkapan B merupakan hasil pengembangan Polisi atas kasus skandal judi online di tubuh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, B sebelumnya sudah masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) atas perkara ini. 

“Dalam proses pengembangan, pendalaman penyidikan, satu orang DPO lainnya dengan inisial B, itu berhasil ditangkap,” kata Ade Ary Syam di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu 23 November 2024.

Masih dikatakan Ade Ary Syam, bersamaan dengan penangkapan B, penyidik juga menyita barang bukti berupa uang tunai dengan total lebih dari Rp 5 miliar. 

Terungkap bahwa, uang tersebut merupakan uang setoran para bandar atau agen judi online yang menitipkan website judinya kepada tersangka B.

Saat ditanya peran B sebagai apa dalam kasus Judol ini, Ade belum mau mengungkap peran B secara jelas. “B masih diperiksa intensif oleh penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” ujar Ade Ary Syam.

Meski demikian, Ade berjanji akan mengungkapkannya dalam konferensi pers yang direncanakan dilaksanakan, Senin 24 November 2024 nanti.

Diketahui, dengan penangkapan B, total  tersangka dalam kasus ini menjadi 24 orang yang terdiri dari 10 oknum pegawai Komdigi dan 14 warga sipil. 

Diberitakan sebelumnya, pada awal November 2024, Polisi telah mengungkap dan meringkus pelaku skandal judi online di tubuh Kemenkomdigi.

Oknum pegawai Kemenkomdigi itu yang seharusnya bertugas memblokir situs judi online justru membekingi ribuan situs judi online.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Dari hasil kejahatan tersebut, para pelaku diketahui mendapatkan keuntungan yang besar dari jasa perlindungan itu.

Salah seorang  tersangka mengungkapkan bahwa seharusnya ada 5.000 situs judi online yang diblokir. Namun, 1.000 dari 5.000 situs tersebut justru “dibina” agar tidak diblokir.

Modusnya, ternyata para oknum pegawai Kemenkomdigi mendirikan kantor satelit di Jakasetia, Kota Bekasi. Menurut keterangan Polisi, kantor itu kemudian digunakan untuk menampung situs judi online yang tidak diblokir agar tetap dapat beroperasi.

Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
- HUT RI -
Ad imageAd image
- 14 AGUSTUS 2026 -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Terkini

Hotel
Erupsi Gunung Anak Krakatau Berdampak ke Pariwisata Banten, 70 Persen Booking Hotel Batal
News
Ponpes
Oknum Pimpinan Ponpes di Kramatwatu Dilaporkan ke Polda Banten, Diduga Cabuli Santriwati 14 Tahun
News
ISPA
Kasus ISPA di Banten Tembus 4.498 Saat Gunung Anak Krakatau Erupsi
News
Sawah di Kota Serang
17 Hektare Sawah di Kota Serang Gagal Panen
News
arisan fiktif
Puluhan Warga Lebak-Pandeglang Diduga Jadi Korban Arisan Fiktif, Kerugian Rp2,8 Miliar
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan