linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Operasi Razia Minuman Beralkohol, Satpol PP Temukan 68 Botol
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Operasi Razia Minuman Beralkohol, Satpol PP Temukan 68 Botol
News

Operasi Razia Minuman Beralkohol, Satpol PP Temukan 68 Botol

Arief
26 September 2024
Share
waktu baca 2 menit
Minuman Beralkohol
Razia Depot Jamu, Satpol PP Temukan beberapa Minuman Beralkohol
SHARE

Linimassa.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang kembali melakukan penertiban terhadap penjualan minuman keras ilegal.

Contents
Penindakan Berdasarkan Laporan WargaPenemuan 68 Botol Minuman BeralkoholDasar Hukum dan Sanksi Tegas

Pada Rabu malam (25/09/2024), Satpol PP melaksanakan Operasi Yustisi Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di tiga kecamatan, yakni Tigaraksa, Cisoka, dan Solear. Operasi ini menyasar depot jamu yang diduga menjual minuman beralkohol secara ilegal.

Penindakan Berdasarkan Laporan Warga

Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Agus Suryana, mengungkapkan bahwa operasi ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas penjualan minuman beralkohol di depot jamu.

“Kami menurunkan dua tim yang bekerja di tiga kecamatan berbeda, dengan fokus utama pada depot jamu yang menjual minuman beralkohol golongan B,” jelasnya.

Minuman Beralkohol
Minuman Beralkohol

Penemuan 68 Botol Minuman Beralkohol

Dari operasi tersebut, tim gabungan berhasil menyita 68 botol minuman beralkohol dengan kadar 5 persen dari berbagai merek.

Beberapa penjual mencoba menyembunyikan barang dagangannya, namun berkat informasi masyarakat dan pengawasan yang ketat, barang-barang tersebut tetap berhasil ditemukan dan disita.

“Kami berhasil menemukan minuman tersebut, meskipun ada upaya untuk menyembunyikannya,” tambah Agus.

Dasar Hukum dan Sanksi Tegas

Penertiban ini didasarkan pada Perda Kabupaten Tangerang Nomor 9 Tahun 2008 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol serta Perda Nomor 6 Tahun 2014 tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata.

Agus menegaskan bahwa para pelanggar akan dikenai sanksi sesuai peraturan yang berlaku. “Kami akan terus melakukan penegakan perda, dan setiap pelanggar akan diberi sanksi tegas,” katanya.

Agus juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan penjualan minuman keras ilegal agar ketertiban dan keamanan di Kabupaten Tangerang tetap terjaga. “Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga wilayah kita tetap aman,” tandasnya. (AR)

- Advertisement -
Ad imageAd image
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
- 27 OKTOBER 2026 -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Terkini

FSPP Kabupaten Tangerang Resmikan Kampung Alquran di Mauk Tangerang
Kampung Alquran di Mauk Tangerang Diresmikan, Bentengi Generasi Z dari Dampak Medsos
Khazanah
PC Gerakan Pemuda Ansor Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sukses gelar Ansor Fest Experience 2026 di Pamulang, Jumat, 30 Oktober 2026. Kegiatan itu sebagai sarana meneguhkan Ahlusunnah Wal Jamaah pada nahdliyin muda dengan konsep kegiatan modern dan kekinian.
GP Ansor Kota Tangsel Sukses Gelar Ansor Fest 2026, Teguhkan Ahlusunnah Wal Jamaah dengan Konsep Modern
Khazanah
Hallonews
Hallonews Gelar Bakti Sosial di Carita Pandeglang
Khazanah
Polsek Pondok Aren
Polsek Pondok Aren Ringkus Perampok Rumah Warga Jombang, Sempat Dihalangi Keluarga
News
Kantor Bupati Tangerang
1.000 Orang Bakal Demo di Kantor Bupati Tangerang, Ini Lima Tuntutan yang Akan Disuarakan
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan