linimassa.id – Kejaksaan wilayah New York City, Amerika Serikat (AS) telah mengembalikan sejumlah artefak berasal dari Indonesia yang dijarah, dijual, atau ditransfer secara ilegal.
Total barang antik yang dikembalikan ke Jakarta dalam sebuah upacara repatriasi baru-baru ini berjumlah tiga.
Artefak dari Majapahit Dikembalikan
Barang-barang tersebut termasuk patung batu relief dua tokoh kerajaan dari Majapahit yang dicuri dari Indonesia. Jaksa Wilayah Manhattan, Alvin Bragg menuduh pedagang seni Amerika Subhash Kapoor dan Nancy Wiener berpartisipasi dalam perdagangan ilegal barang antik.
Total terdapat 30 barang antik yang dikembalikan, termasuk 27 barang-barang yang dijarah dari Kamboja.
“Kami terus menyelidiki jaringan penyelundupan luas yang… menargetkan barang antik Asia Tenggara,” kata Bragg dalam pernyataannya pada Jumat pekan lalu. “Jelas masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan,” sambungnya.
Kapoor dan Wiener dalam Sorotan
Kapoor, seorang keturunan Amerika-India, diduga menjalankan jaringan perdagangan barang curian dari Asia Tenggara dan menjualnya di galeri Manhattan.
Dia telah menjadi target investigasi peradilan Amerika Serikat yang dijuluki “Hidden Idol” selama lebih dari satu dekade. Kapoor ditangkap di Jerman pada tahun 2011 dan kemudian dikirim ke India di mana dia diadili dan dijatuhi hukuman 13 tahun penjara pada November 2022.
Menanggapi dakwaan AS atas konspirasi memperdagangkan karya seni curian, Kapoor membantah tuduhan tersebut.
Wiener, yang dijatuhi hukuman pada tahun 2021 karena memperdagangkan karya seni curian, berusaha menjual patung perunggu Siwa tetapi akhirnya menyumbangkan karya tersebut ke Museum Seni Denver di Colorado pada tahun 2007.
Barang antik itu disita oleh pengadilan New York pada tahun 2023.
Perwakilan Indonesia di New York, Konjen Winanto Adi, juga memuji upaya Bragg, dan mengatakan bahwa hal tersebut merupakan hadiah berharga seiring AS dan Indonesia merayakan ulang tahun ke-75 hubungan diplomatik mereka.
“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas pengembalian barang-barang budaya berharga ini kepada Indonesia,” kata Konjen Adi. “Ini bukan hanya tentang artefak yang kembali, tetapi juga tentang menghormati sejarah dan kebudayaan Indonesia,” lanjutnya. (AR)