linimassa.id – Rumah Sakit Eka Hospital Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tengah melakukan pengembangan dengan membangun gedung baru di Jalan Boulevard BSD Lengkong Gudang, Serpong.
Informasi yang dihimpun dari salah satu petugas di lapangan dijelaskan, proyek tersebut sebagai aktivitas pembangunan gedung baru RS Eka Hospital.
Pembangunan itu ditarget rampung dalam waktu 5 bulan, terhitung sejak 8 Agustus 2023 lalu. Luasan area proyeknya disebutkan mencapai 1 hektare.
Kepala Bidang Penegakkan Peraturan Daerah (Gakkumda) Satpol-PP Kota Tangsel Muksin Al-Fachry mengatakan, setiap pembangunan gedung harus memiliki izin atau PBG.
Hal itu berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) nomor 3 tahun 2023 tentang Bangunan Gedung pasal 109.
“Aturannya setiap pembangunan gedung itu harus ada PBG dulu baru bisa bangun,” terang Muksin ditemui di kantornya.
Terpisah, Sekretaris Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Hadi Wibowo menerangkan, PBG gedung baru RS Eka Hospital itu tengah diproses.
“Memang permohonan bangunan gedung sudah berproses dan sudah cukup lama. Syarat administrasi dan teknis sudah terpenuhi. Terbit dalam waktu dekat,” ungkap Hadi.