PANDEGLANG, LINIMASSA.ID – Sebanyak 38.503 kepala keluarga (KK) di Kabupaten Pandeglang masih Buang Air Besar (BAB) sembarangan di kebon alias Dolbon.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinas Kesehatan Pandeglang, Encep Hermawan mengakui masih banyak warga Pandeglang yang belum bebas buang air besar sembarangan tersebut, yang belum menerapkan perilaku hidup sehat secara maksimal.
“Dari 339 desa dan kelurahan yang ada di Pandeglang, direncanakan sudah mencapai 75 persen tahun ini. Sisanya akan kami kejar pada tahun 2025,” kata Encep, pada Kamis 5 Desember 2024.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Kabupaten Pandeglang, terdapat ada 50.480 keluarga yang tak memiliki jamban pada tahun 2023. Sementara untuk di tahun 2024 ini tercatat masih ada 38.503 keluarga yang belum bebas buang air sembarangan atau dolbon.
Ia menyebut, angka Open Defecation Free (ODF) atau bebas buang air besar sembarangan di Kabupaten Pandeglang mengalami peningkatan signifikan hingga mencapai 90 persen. Sebelumnya, tingkat ODF hanya berada di angka 10 persen, namun kini telah mendekati 45 persen.
“Secara keseluruhan memang naik. Kami berkomitmen dengan target ODF 90 persen tahun ini agar masyarakat bisa sepenuhnya berhenti buang air sembarangan,” katanya.
Meski begitu, ia mengakui masih ada sejumlah warga yang belum sepenuhnya meninggalkan kebiasaan buang air sembarangan, terutama di Kecamatan Panimbang dan beberapa wilayah lain yang berdekatan dengan aliran sungai atau kebun.
“Sampai akhir tahun ini, jumlah desa yang mendeklarasikan ODF akan terus bertambah. Besok, misalnya, Panimbang akan mendeklarasikan diri. Namun, kami belum tahu pasti ada berapa desa yang akan terlibat,” imbuhnya.
Encep menjelaskan, peningkatan capaian ODF juga didukung oleh anggaran yang disediakan pemerintah, baik dari tingkat daerah, provinsi, maupun desa, untuk pembangunan fasilitas sanitasi seperti jamban.
“Apalagi pada tahun 2025, akan ada program besar dari Kementerian PUPR untuk pembangunan jamban. Kami optimistis, dengan dukungan ini, masyarakat bisa sepenuhnya mendeklarasikan diri sebagai wilayah bebas buang air sembarangan,” tutupnya.