Linimassa.id – Polisi berhasil menangkap pelaku penculikan anak yang sempat viral di media sosial. Pelaku yang memakai atribut ojek online (ojol) membawa kabur seorang bocah di kawasan Jelupang, Serpong Utara, Tangerang.
Identitas pelaku pun kini terungkap.
Penangkapan Pelaku Penculikan Anak Berhasil Dilakukan
Pelaku, yang diketahui berinisial MB (49), akhirnya ditangkap setelah anak yang sempat diculik ditemukan di sekitar musala dekat rumah korban.
“Terduga pelaku MB, seorang pengemudi ojek online, berhasil kami amankan,” ujar Kapolres Tangsel, AKBP Victor Inkiriwang, pada Rabu (11/09/2024).
Penangkapan ini terjadi setelah pihak kepolisian menerima laporan terkait hilangnya bocah berinisial K, yang dibawa oleh pria bersepeda motor dengan atribut ojol pada Minggu (08/09/2024).
MB Ditangkap di Wilayah Alam Sutera
Menurut Victor, petugas Satreskrim Polres Tangsel menangkap MB di sekitaran Alam Sutera, Kecamatan Serpong Utara, pada Senin (09/09/2024), sekitar pukul 16.00 WIB. “Pelaku kami tangkap di Alam Sutera pada sore hari,” tambahnya.
Polisi kemudian menjerat MB dengan Pasal 83 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 terkait perubahan kedua atas UU yang sama.
Kronologi Penculikan
Korban, seorang anak berinisial K, dilaporkan hilang pada Minggu sore setelah diduga diculik oleh pelaku yang memakai atribut ojol.
Aksi ini terekam oleh kamera CCTV dan sempat viral di media sosial. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ari Syam Indradi, menjelaskan bahwa korban saat itu sedang bermain bersama teman-temannya ketika pelaku datang dan mengajak korban untuk ikut naik motor.
“Korban diajak untuk mengambil koper ke Melati Mas dengan sepeda motor,” terang Ade Ari. Beruntung, korban kemudian ditemukan dalam keadaan selamat di musala Darussalam, Kampung Baru, Serpong Utara, dan kini berada di bawah pengawasan orang tuanya. (AR)