linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Nasib TPA Cipeucang Tangsel, Setelah Kerjasama ke TPA Bangkonol Pandeglang Dibatalkan Sepihak
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Nasib TPA Cipeucang Tangsel, Setelah Kerjasama ke TPA Bangkonol Pandeglang Dibatalkan Sepihak
News

Nasib TPA Cipeucang Tangsel, Setelah Kerjasama ke TPA Bangkonol Pandeglang Dibatalkan Sepihak

LinimassaNews 8 September 2025
Share
waktu baca 3 menit
TPA Cipeucang
Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan menjelaskan kondisi terkini TPA Cipeucang terkini.
SHARE

LINIMASSA.ID, TANGSEL – Kondisi Tempat Pengolahan Akhir atau TPA Cipeucang kini mengkhawatirkan. Kian hari sampah menggunung dan perlu solusi segera.

Kondisi makin parah setelah rencana kerjasama pengolahan sampah antara Pemerintah Kota Tangerang Selatan dengan Pemerintah Kabupaten Pandeglang itu dibatalkan sepihak oleh Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani yang disiarkan melalui media sosialnya pada 31 Agustus 2025.

Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan angkat suara soal kondisi terkini TPA Cipeucang dan pembatalan kerjasama sepihak dari Pemkab Pandeglang itu.

“Kemarin kami mendapat informasi melalui media sosial bahwa Pak Wagub Banten meminta Pemkab Pandeglang dan juga Kota Tangsel melakukan penghentian kerjasama pengolahan sampah. Kami juga mendapat berita di media sosial ibu Bupati Pandeglang membatalkan perjanjian kerjasama walaupun memang surat belum kami terima secara resmi,” kata Pilar saat wawancara Kamis, 4 September 2025.

Soal pembatalan kerjasama pengolahan sampah ke TPA Bangkonol Pandeglang itu, Pilar mengaku, dia dan Wali Kota Tangsel meminta Sekda dan DLH Kota Tangsel menindaklanjuti soal pembatalan MoU sepihak itu.

“Karena bagaimanapun juga di MoU tertuang bahwa pembatalan itu dua pihak,” tekannya.

Sedangkan soal kondisi terkini TPA Cipeucang, Pilar menuturkan, pihaknya memaksimalkan fasilitas yang ada sembari melakukan penjajakan kerjasama ke daerah lain.

TPA Cipeucang
Aktivitas penanganan sampah di TPA Cipeucang Kota Tangsel.

Pilar juga menyediakan armada baru untuk mengganti armada pengangkut sampah yang tak layak. Sehingga pengangkutan sampah dari hulu tetap berjalan lancar.

“Saat ini Cipeucang akan kami maksimalkan dulu karena bagaimanapun juga sampah masyarakat kan harus ditampung. Saya dan Pak Wali kota sudah meminta DLH menyiapkan armada baru untuk tahun ini dianggaran perubahan ada truk unit terbaru plus ambrol supaya bisa menampung sampah dan juga kondisi truk ya itu safety bisa digunakan layak dan sebagainya,” papar Pilar.

“Saat ini di TPA Cipeucang sendiri kita masih lakukan persiapan ada space lahan masih kosong lagi persiapan juga infrastruktur sanitary landfill,” tambah Pilar.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Untuk kerjasama dengan daerah lain, Pilar mengaku, DLH Tangsel masih intens komunikasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk membuka peluang kerjasama pengolahan sampah ke TPA Nambo di Bogor.

“Saat ini DLH juga komunikasi Provinsi Jawa Barat kemarin dinas kita juga sudah dipanggil ke Bandung terkait tindak lanjutnya seperti apa. Mungkin sambil menunggu, proses kerjasama antar daerah ini dilakukan sementara sampai project PESL itu bisa berjalan,” bebernya.

Sementara untuk rencana Pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), saat ini masih dalam tahapan administrasi pelik meski sudah terdapat pemenang tender melalui konsorsium.

“Kalau project PESL, Informasi yang kami terima DLH sudah menyampaikan ke wali kota dan saya, untuk Tangsel tetap menggunakan Perpres yang lama yaitu Perpres 35 tahun 2018 walaupun Perpres terkait lagi ada persiapan revisi. Tapi untuk Tangsel dan kabupaten kota lainnya yang udah masuk perpres 35 2018 tetap mengikuti perpres lama,” pungkasnya.

Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
26 November 2025
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image

Terkini

Ansor Tangsel
GP Ansor Tangsel Soroti Rancangan Perda RTRW: Ada Kejanggalan Krusial
News
Kejati Banten
Kepala Kejati Banten Beri Pesan Khusus ke Kejari Tangsel: Jangan Kecewakan Masyarakat
News
Dikbud Kota Tangsel
Lawatan Sejarah, Cara Dikbud Kota Tangsel Tingkatkan Kecintaan Pelajar kepada Sejarah dan Cagar Budaya
Pendidikan
Pohon-pohon yang Ditanam setelah Luka
Menyembuhkan Luka dengan Menanam Pohon: Resensi novel Pohon-pohon yang Ditanam setelah Luka
Khazanah
Kadin Kota Tangsel
Arnovi Nyalon Ketua Kadin Kota Tangsel, Pengamat: Jadi Pertaruhan Wajah Gerindra
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?