linimassa.id – Bagi umat muslim, puasa Rajab merupakan salah satu ibadah sunnah yang penting sesuai dengan kalender Hijriyah, bulan Rajab merupakan bulan ke tujuh dari total 12 bulan yang ada.
Umat muslim akan memasuki bulan Rajab 1445 Hijriah pada Sabtu, 13 Januari 2024 ini. Puasa Rajab sebenarnya bisa dilakukan kapan saja asalkan masih dalam bulan tersebut. Namun, tidak dianjurkan untuk dilakukan selama satu bulan penuh. Ini bisa menyebabkan yang tadinya berhukum sunnah akan menjadi makruh.
Waktu yang diutamakan untuk mengamalkan puasa Rajab adalah pada ayyamul bidh atau pertengahan bulan. Bisa juga dilakukan setiap hari Senin, Kamis, dan Jumat, ataupun secara selang seling, satu hari berpuasa, dan satu hari tidak, sepanjang bulan Rajab.
Umat muslim yang memiliki utang puasa di bulan Ramadan dan hendak menggantinya, maka diperbolehkan untuk meng-qadha-nya bersamaan berpuasa sunah Rajab.
Dalam mengamalkan sebuah ibadah, umat muslim dianjurkan untuk berniat terlebih dahulu. Untuk Puasa Rajab, niat bisa dilafalkan secara lisan maupun diucapkan dalam hati pada malam hari hingga sebelum masuk waktu imsak.
Ini niat puasa Rajab yang dibaca pada malam hari, yaitu:
نَوَيْتُ صَوْمَ شَهْرِ رَجَبَ سُنَّةً لِلّٰهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma Rajaba sunnatan lillâhi ta’âlâ.
Artinya: “Aku berniat puasa Rajab, sunnah karena Allah ta’âlâ.”
Selain niat pada malam hari, niat puasa Rajab ini juga bisa dibaca pada saat siang harinya jika orang lupa niat pada malam hari. Niat ini bisa dibaca dari pagi hari sampai sebelum tergelincirnya matahari selagi seseorang belum melakukan hal-hal yang dapat membatalkan puasa.
Niat puasa Rajab yang dibaca pada siang hari, yaitu:
نَوَيْتُ صَوْمَ هٰذَا الْيَوْمِ عَنْ أَدَاءِ شَهْرِ رَجَبَ سُنَّةً لِلّٰهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma hâdzal yaumi ‘an adâ’i syahri rajaba lillâhi ta’âlâ.
Artinya: “Saya niat puasa sunnah bulan Rajab hari ini, sunnah karena Allah ta’âlâ.”
Keutamaan
Keutamaan dalam melaksanakan Puasa Rajab seperti yang diungkapkan Imam al-Ghazali dalam Ihyâ ‘Ulumiddîn (juz 3, hal. 431) mengutip dua hadits yang menjelaskan keutamaan puasa Rajab yaitu:
- Puasa pada bulan Rajab lebih utama dibanding berpuasa 30 hari pada bulan selainnya.
صوم يوم من شهر حرام أفضل من ثلاثين من غيره وصوم يوم من رمضان أفضل من ثلاثين من شهر حرام
Artinya: “Satu hari berpuasa pada bulan haram (Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab), lebih utama dibanding berpuasa 30 hari pada bulan selainnya. Satu hari berpuasa pada bulan Ramadhan, lebih utama dibanding 30 hari berpuasa pada bulan haram.”
- Setiap satu hari pelaksanaan puasa pada bulan Rajab, maka akan mendapat ganjaran pahala sebesar ibadah 900 tahun.
من صام ثلاثة أيام من شهر حرام الخميس والجمعة والسبت كتب الله له بكل يوم عبادة تسعمائة عام
Artinya: “Barang siapa berpuasa selama tiga hari dalam bulan haram, hari Jumat, dan Sabtu, maka Allah balas setiap satu harinya dengan pahala sebesar ibadah 900 tahun.”
Dalil dan Hadits
Dikutip dari laman resmi Nahdlatul Ulama dan buku ‘Buku Harian Orang Islam: Agenda Syar’i Muslim/Muslimah Teladan Sepanjang Tahun’ oleh Ustadz Abdullah Faqih Ahmad Abdul Wahid, berikut kumpulan dalil dan hadits puasa Rajab yang dapat dijadikan referensi bagi seorang muslim:
صُمْ مِنْ الْحُرُمِ وَاتْرُكْ صُمْ مِنْ الْحُرُمِ وَاتْرُكْ صُمْ مِنْ الْحُرُمِ وَاتْرُكْ
Artinya: “Berpuasalah pada bulan-bulan mulia dan tinggalkanlah! Berpuasalah pada bulan-bulan mulia dan tinggalkanlah! Berpuasalah pada bulan-bulan mulia dan tinggalkanlah!” (HR Abu Dawud dan yang lainnya).
Keutamaan berpuasa di bulan Rajab juga disebutkan dalam hadits yang lain. Dijelaskan bahwa keutamaan puasa Rajab salah satunya akan diberikan oleh Allah SWT minuman yang teramat nikmat di surga. Hal tersebut sebagaimana yang ada dalam kitab Shahih Bukhari dan Shahih Muslim. Rasulullah SAW bersabda:
“Bahwasanya di surga ada sebuah sungai Rajab, airnya putih melebihi susu, manis melebihi madu, siapa yang puasa sehari di bulan Rajab, pasti Allah memberinya minum dari sungai (bengawan) tersebut” (HR. Bukhari dan Muslim).
Selanjutnya ada hadits lain yang berisikan keutamaan pahala bagi para muslim yang melaksanakan puasa Rajab. Seperti disebutkan oleh Imam Fakhruddin al-Razi dalam kitabnya yang berjudul Mafatih al-Ghaib bahwa:
مَنْ صَامَ يَوْمًا مِنْ أَشْهُرِ اللّٰهِ الْحُرُمِ كَانَ لَهُ بِكُلِّ يَوْمٍ ثَلَاثُونَ يَوْمًا
Artinya: “Barangsiapa yang berpuasa satu hari pada bulan-bulan yang dimuliakan (Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab), maka ia akan mendapat pahala puasa 30 hari.”
Bagi seorang muslim yang hendak berpuasa Rajab, terdapat anjuran hari yang bisa dipilih. Hal tersebut seperti ada dalam sebuah riwayat yang diceritakan oleh Ibnu Abbas, ia menyebutkan bahwa:
“Puasa di awal bulan Rajab dapat menghapus dosa (kafarat) selama 3 tahun, di hari kedua menjadi kafarat selama 2 tahun, di hari ketiga menjadi kafarat selama 1 tahun, kemudian di setiap hari sesudah itu menjadi kafarat selama 1 bulan” (HR. Abu Muhammad al-Khalali). (Hilal)