Tangerang, LINIMASSA.ID – Pada rangkaian acara Musabaqah Tilawatil Quran atau MTQ ke-55 Kabupaten Tangerang, salah satu cabang lomba yang menjadi perhatian besar dari Dewan Hakim adalah Musabaqah Qiraatul Kutub (MQK).
Pasalnya lomba MQK pada MTQ ke-55 Kabupaten Tangerang ini berkaitan tentang menggali pemahaman terhadap kitab kuning sebagai warisan intelektual Islam.
Kegiatan MTQ ke-55 Kabupaten Tangerang ini bertempat di Masjid Jami Al-Hikmah dan diikuti oleh hampir 174 peserta dari 29 kecamatan yang telah terseleksi di tingkat kelurahan dan desa.
Nur Alam Jaelani, selaku Ketua Dewan Hakim cabang MQK, mengatakan bahwa perlombaan ini melibatkan tiga tingkat kategori, pertama Ula (anak-anak), Wustho (remaja), dan Ulya (dewasa), dengan tiga kitab utama sebagai materi.
“Untuk tingkat dewasa menggunakan Tafsir Al-Munir atau Marah Labid karya Syekh Nawawi al-Bantani, untuk remaja kitab Nihayatuzain, dan untuk anak-anak kitab Kasyifatu Saja,” kata Nur Alam, Jumat 17 Januari 2025.
Masih dikatakan Nur Alam, bahwa MQK menguji peserta dalam tiga bidang utama yakni Shihah al-Kiroah yakni mengukur ketepatan membaca teks kitab kuning.
Kedua, ketepatan terjemahan, yakni menilai kemampuan menterjemahkan teks ke dalam bahasa yang mudah dipahami. Ketiga, Fathum Maani yakni menguji kemampuan memahami dan menginterpretasikan makna dari teks kitab.
“Lomba ini bukan sekadar kompetisi, tetapi juga ajang pembelajaran dan pelestarian tradisi keilmuan Islam,” ujar Nur Alam.
Ia juga mengapresiasi keikutsertaan seluruh kecamatan yang mengirimkan delegasi terbaiknya, menjadikan lomba ini semakin kompetitif dan inspiratif.
Masih dikatakan Nur Alam, bahwa salah satu harapan utama dari lomba ini adalah melahirkan generasi yang mencintai ilmu agama.
“Kami berharap peserta, khususnya yang baru pertama kali mengenal kitab kuning, terus belajar dan menggali ilmu dari al-Kutub al-Mu’tabarah. Dengan begitu, kita bisa mencetak generasi yang lebih cinta Al-Qur’an dan ilmu keislaman di Kabupaten Tangerang,” harapnya.
Lomba MQK pada ajang MTQ ke-55 Kabupaten Tangerang ini tidak hanya menjadi panggung kompetisi intelektual, tetapi juga momentum untuk memupuk kecintaan terhadap ilmu agama dan menjaga tradisi keilmuan Islam tetap hidup di tengah masyarakat.