linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Minimalisir Kecurangan, Bupati Tangerang Resmikan Instalasi Pengujian Tangki Ukur Mobil dan Meter Air
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > Pemerintahan > Minimalisir Kecurangan, Bupati Tangerang Resmikan Instalasi Pengujian Tangki Ukur Mobil dan Meter Air
Pemerintahan

Minimalisir Kecurangan, Bupati Tangerang Resmikan Instalasi Pengujian Tangki Ukur Mobil dan Meter Air

LinimassaNews
23 Agustus 2023
Share
waktu baca 2 menit
IMG 5837
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar saat meninjau Instalasi Pengujian Tangki Ukur Mobil (TUM) dan instalasi Pengujian Meter Air di Kantor Metrologi Legal Disperindag Kabupaten Tangerang, Rabu, (23/8/2023).
SHARE

linimassa.id – Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar meresmikan Instalasi Pengujian Tangki Ukur Mobil (TUM) dan instalasi Pengujian Meter Air di Kantor Metrologi Legal Disperindag Kabupaten Tangerang, Rabu, (23/8/2023).

Zaki mengatakan kehadiran fasilitas itu diharapkan mampu membantu masyarakat yang membutuhkan pelayanan akurasi alat ukur air dan juga alat ukur tangki pada mobil. Sehingga hasil pengukuran bisa sesuai dengan standarisasi yang telah ditetapkan dan meminimalisir kecurangan pada alat ukur.

“Tentu saja kehadiran instalasi Tangki Ukur Mobil dan juga instalasi pengujian meter air ini menjadi sangat penting bagi masyarakat karena mengingat kebutuhan dan layanan air bersih masyarakat menjadi satu dari berbagai macam kehidupan kita sehari-hari,” kata Zaki.

Zaki menerangkan, UPTD Metrologi Legal Pemkab Tangerang memiliki berbagai macam fasilitas layanan ukur, ada beberapa alat yang bisa ukur lainnya dapat dimanfaatkan masyarakat.

“Di UPTD ini juga bukan hanya untuk alat ukur besar saja, tapi juga alat ukur untuk unit-unit usaha lainnya seperti timbangan yang ada di pasar-pasar dan lain sebagainya yang tentu saja sudah memenuhi standarisasi dari pemerintah,” terangnya.

Zaki berharap instalasi yang telah tersedia di UPTD Metrologi Legal Disperindag Kab. Tangerang dapat dijaga, dioptimalkan serta dilengkapi sehingga UPTD ini bisa menjadi salah satu unit penghasil pendapatan aset daerah (PAD).

Sementara itu Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Kabupaten Tangerang Resmiyati Marningsih mengungkapkan, pihaknya telah melaksanakan pelayanan tera/tera ulang berupa Alat Ukur Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP).

 “Salah satu UTTP yang wajib tera/tera ulang menurut Permendag Nomor 67 tahun 2018 adalah tangki ukur mobil dan meter air. Dinas Perindustrian dan Perdagangan pada tahun anggaran 2022 melalui kegiatan pelaksanaan metrologi legal berupa tera tera ulang dan pengawasan membangun instalasi pengujian tersebut,” jelas Resmi.

Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
- HUT RI -
Ad imageAd image
- 14 AGUSTUS 2026 -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Terkini

Ganja
BNN Banten Musnahkan 15,4 Kilogram Ganja, Disita dari Penumpang Bus
News
Gunung Anak Krakatau
Erupsi Gunung Anak Krakatau Berdampak ke Pariwisata, Kerugian Disebut Capai Belasan Miliar
News
Mal Ramayana
Pria 26 Tahun Tewas Jatuh dari Mal Ramayana Kota Serang, Diduga dalam Pengaruh Alkohol
News
Uji coba
Sirine Peringatan Dini Tsunami Diuji Coba, Warga Diminta Tetap Tenang
News
Sekolah swasta
Pemkot Cilegon Gandeng Puluhan Sekolah Swasta untuk Program Pendidikan Gratis 2027
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan