linimassa.id – Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) di Kabupaten Tangerang kembali menemulan pangan takjil mengandung formalin.
Temuan itu usai dilakukannya tes uji cepat kandungan zat berbahaya pada sejumlah pangan takjil yang dilakukan tim gabungan yakni Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, dan dinas lainnya yang terkait.
Kepala Loka POM di Kabupaten Tangerang Wydia Savitri mengatakan, temuan pangan takjil mengandung formalin itu setelah pihaknya melakukan uji cepat terhadap 20 sample.
“Dari 20 sampel yang diuji, 18 sampel memenuhi syarat, 1 sampel tidak memenuhi syarat diduga mengandung formalin pada sampel mie kuning. Kemudian 1 sampel tidak memenuhi syarat diduga mengandung Rhodamin B pada sampel pacar cina,” kata Wydia, Jumat (15/4/2022).
Tak hanya itu pihaknya juga menemukan sejumlah produk pangan yang sudah kedaluwarsa dari sejumlah tempat hasil pengawasan pangan intensif selama Ramadhan.
“Pengawasan yang dilakukan dari tanggal 11- 15 April 2022 ditemukan produk rusak 1 item kedaluawarsa 3 item, TMK Label 3 item dengan nilai ekonomi sebanyak Rp450 ribu,” ungkap Wydia.
Wydia menyebut, pihaknya juga melakikan pengawasan terhadap distribusi produk jajanan anak berupa Kinder Joy.
Hal itu sebagai tindak lanjut informasi terkait penarikan produk Kinder Surprise di beberapa negara Uni Eropa.
“Dengan prinsip kehati-hatian, produk Kinder Joy yang tersedia di sarana distribusi pangan dihentikan sementara peredarannya hingga ada informasi lebih lanjut terkait mutu produk Kinder Joy,” pungkasnya. (red)