linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Mie Gacoan Rangkasbitung Dipanggil Disnaker, Diduga Upah di Bawah UMK
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Mie Gacoan Rangkasbitung Dipanggil Disnaker, Diduga Upah di Bawah UMK
News

Mie Gacoan Rangkasbitung Dipanggil Disnaker, Diduga Upah di Bawah UMK

Andra
4 September 2025
Share
waktu baca 3 menit
Mie Gacoan di Pandeglang
Mie Gacoan di Pandeglang dapat teguran Pemkab
SHARE

LEBAK, LINIMASSA.ID – Menejemen Mie Gacoan Rangkasbitung bakal dipanggil Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Lebak karena diduga melakukan praktik pembayaran gaji karyawan tak sesuai Upah Minimun Kabupaten (UMK).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah karyawan mengaku hanya menerima gaji Rp1,8 juta per bulan untuk posisi cleaning service, sementara crew mendapatkan sekitar Rp2,3 juta per bulan. Padahal, UMK Lebak tahun 2025 telah ditetapkan sebesar Rp3.172.384.

Temuan soal gaji Mie Gacoan Rangkasbitung ini sontak menuai sorotan dari sejumlah masyarakat. Diketahui upah yang diterima jauh di bawah ketentuan resmi. Kondisi tersebut dinilai merugikan para pekerja yang menggantungkan hidupnya dari sektor usaha kuliner tersebut.

Situasi ini juga memunculkan sorotan publik, mengingat Mie Gacoan dikenal sebagai salah satu jaringan kuliner besar yang populer di kalangan anak muda.

Dugaan pelanggaran pembayaran gaji Mie Gacoan Rangkasbitung di bawah UMK tentu menjadi perhatian serius, khususnya bagi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Lebak.

Disnaker Lebak Panggil Mie Gacoan Rangkasbitung

Mie Gacoan Rangkasbitung
Menejemen Mie Gacoan Rangkasbitung diduga bayar upah di bawah UMK

Kepala Disnaker Lebak, Ruli Chaeruliyanto, saat dikonfirmasi soal Mie Gacoan Rangkasbitung menyampaikan, bahwa pihaknya sudah menerima laporan mengenai dugaan tersebut.

“Kami sudah mendapatkan laporan terkait adanya dugaan pembayaran gaji karyawan yang tidak sesuai UMK di Mie Gacoan Rangkasbitung,” kata Ruli, Kamis 4 September 2025.

Ruli menjelaskan, pihaknya akan memanggil manajemen Mie Gacoan Rangkasbitung pada Senin, 8 September 2025 mendatang. Pemanggilan tersebut bertujuan untuk melakukan klarifikasi lebih lanjut.

“Kami akan undang pihak perusahaan agar bisa memberikan keterangan langsung mengenai dugaan yang dilaporkan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ruli menegaskan bahwa Disnaker akan menindaklanjuti kasus ini sesuai aturan yang berlaku. Jika benar terbukti adanya pelanggaran terhadap ketentuan UMK, maka perusahaan harus melakukan perbaikan sistem pengupahan. “Kami tegaskan, perusahaan wajib membayar upah karyawan sesuai ketentuan UMK, tanpa terkecuali,” ucapnya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Ia juga menambahkan bahwa pemerintah daerah tidak akan tinggal diam terhadap persoalan Mie Gacoan Rangkasbitung ini. Disnaker akan mengawasi dengan ketat jalannya proses klarifikasi dan memastikan hak-hak pekerja tetap terlindungi.

“Kesejahteraan pekerja adalah prioritas. Kami ingin memastikan mereka mendapatkan hak yang sesuai dengan ketentuan,” tutur Ruli.

Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print

Terkini

WNA
756 WNA Urus Surat Keterangan Tempat Tinggal di Kabupaten Serang
News
Buruh di Banten
Buruh di Banten Rentan Terjerat Judol dan Pinjol Ilegal
News
Tambang di Gunung Pinang
ESDM Banten Tegaskan Aktivitas Tambang di Gunung Pinang Tidak Mengantongi Izin
News
Gunung Gedor Kota Serang
Wisata Gunung Gedor Kota Serang Masih Kekurangan Listrik, Air Bersih, dan Fasilitas MCK
News
Sawah di Kabupaten Serang
793,5 Hektare Sawah di Kabupaten Serang Terdampak Kekeringan, 68 Hektare Gagal Panen
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan