TANGERANG, LINIMASSA.ID – Menteri LH sidak TPA Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Jumat 24 Oktober 2025.
Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Hanif Faisol Nurofiq melakukan Sidak tersebut bertujuan untuk memastikan skema penataan sampah tingkat akhir yang saat ini tengah dilakukan Pemkab Tangerang.
Menteri LH sidak TPA Jatiwaringin Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, bahwa usai pihaknya memberikan sanksi administrasi terhadap TPA Jatiwaringin beberapa bulan sebelumnya, ternyata pihak Pemkab Tangerang telah melakukan langkah serius dalam melakukan perubahan di TPA ini.
Dimana dirinya melihat telah ada perubahan dalam penataan TPA Jatiwaringin dengan memberikan capping.
“Capping ini juga telah memberikan pelajaran kepada saya ditengah isu hujan mikro plastik,” ujar Hanif.
Hanif juga mengungkapkan bahwa TPA hampir semua di Jabodetabek masih menggunakan sistem open dumping seperti ini.
Namun kata Hanif, pengcapingan TPA Jatiwaringin dan TPA lainnya di Jabodetabek itu hanya bersifat sementara, sambil menunggu langkah selanjutnya.
“Jadi pengcappingan timbunan sampah menggunakan penghalang sintetis seperti ini hanya bersifat sementara yah.” ungkapnya.
Meski begitu, langkah inovasi seperti ini yang dilakukan oleh Pemkab Tangerang akan saya terapkan di TPA lainnya yang ada di Indonesia.
Pasalnya kata Hanif, pengcapppingan timbunan sampah ini akan menahan hujan mikro plastik yang bisa mengganggu kesehatan pada masyarakat.
“Nih kalau timbunan sampah ini tidak di capping, maka serpihan mikro plastik beterbangan dan bisa mengganggu kesehatan masyarakat,” ucap Hanif.
Hanif kembali menegaskan untuk TPA lainnya yang masih menggunakan sistem open dumping untuk segera melakukan pengcappingan seperti TPA Jatiwaringin ini.
“Dan aturan menteri itu harus segera dilaksanakan,” tegas Hanif.



