linimassa.id – Jonathan Latumahina, ayah David Ozora (17), ikut bereaksi atas penahanan AG (15), teman wanita tersangka Mario Dandy yang tersangkut kasus penganiayaan terhadap David.
Reaksi tersebut disampaikan Jonathan melalui akun Twitter-nya, Rabu (8/3/2023).
Dalam cuitannya, ia mengisyaratkan terkait satu orang lainnya yang ditahan terkait kasus penganiayaan terhadap David.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan dua tersangka dan menahan Mario Dandy Satrio (20) dan Shane Lukas (19).
Dalam cuitan di Twitter, Jonathan tidak menyebut secara gamblang atau membubuhkan inisial AG.
Ia hanya menulis, “Selamat bergabung sama yang lain”, sesaat setelah pemberitaan mengenai AG ditahan mencuat.
Warganet pun menduga cuitan Jonathan ditulis sebagai reaksi atas penahanan AG terkait kasus penganiayaan terhadap David.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan, AG ditahan di ruang khusus Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS).
Hengki menjelaskan, penahanan AG berlangsung hingga tujuh hari dan bisa diperpanjang jika berkas belum rampung.
“Apabila memang masih dibutuhkan penahanan karena kasus belum rampung, maka penahanannya bisa diperpanjang lagi delapan hari,” katanya.
AG Hadir Rekonstruksi Penganiayaan David
Sementara itu, Polda Metro Jaya akan menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap David, Jumat (10/3/2023) besok.
Semula, rekonstruksi ini akan digelar hari ini, Kamis (9/3/2023).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan seluruh tersangka akan dihadirkan.
Para tersangka tersebut yakni Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19).
“Iya benar besok (Rekonstruksi). Hadir (semua tersangka),” ujar Trunoyudo saat dihubungi, Kamis (9/3/2023).
Namun demikian, Trunoyudo belum bisa memastikan lokasi rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap David tersebut.
Apakah digelar di tempat kejadian perkara (TKP) atau di Polda Metro Jaya.
Trunoyudo menambahkan untuk sementara ini, jumlah adegan yang akan direkonstruksi berjumlah sebanyak 23 adegan.
“Sementara ini ada 23 adegan yang akan dilakukan,” ucapnya.
Trunoyudo menjelaskan rekonstruksi kasus ini juga akan dihadiri AG (15) yang berstatus sebagai anak yang berkonflik dengan hukum ataupun pelaku.