linimassa.id – Masa jabatan Wali Kota Serang, Syafrudin, secara resmi akan berakhir pada 5 Desember 2023 mendatang. Dalam mengisi kekosongan jabatan tersebut, DPRD Kota Serang telah mengusulkan tiga nama calon Pelaksana Tugas (Pj) Wali Kota Serang ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Tiga nama yang diajukan oleh DPRD Kota Serang sebagai calon Pj Wali Kota Serang adalah Sekretaris DPRD Kota Serang, Ahmad Nuri, Sekretaris DPRD Banten Deden Afriandhi, dan Sekretaris Daerah Kota Serang, Nanang Saefudin.
Meskipun proses pengajuan calon Pj Wali Kota Serang berjalan, keputusan akhir dari Kemendagri mengenai siapa yang akan ditunjuk membuat tensi politik meninggi.
Hal ini menjadi perhatian serius karena dapat memengaruhi stabilitas politik di Kota Serang.
Sekretaris Daerah Kota Serang, Nanang Saefudin, dalam pertemuannya dengan TitikKata di DPRD Kota Serang, Senin (20/11/2023), mengajak semua pihak untuk menjaga kondusifitas terkait penunjukan Pj Wali Kota Serang. Ia menekankan pentingnya stabilitas kota dibandingkan dengan jabatan-jabatan dinas.
“Kalau tidak masuk gak usah purik, udah itu aja, karena kondusifitas kota serang ini lebih diutamakan dibandingkan jabatan-jabatan dinas, Nantilah kalau program kerja ditunjuk aja belum,” Ujarnya di Gedung DPRD Kota Serang pada Senin, (20/10/2023), dilansir dari TitikKata.id.
Sekretaris DPRD Kota Serang, Ahmad Nuri, juga menyuarakan panggilan untuk menahan diri dan menghindari gesekan. Ia menegaskan bahwa semua usulan dari DPRD, Pemprov, dan Kemendagri akan dipertimbangkan dengan baik tanpa adanya kontestasi yang merugikan proses demokrasi.
Ahmad Nuri menegaskan bahwa proses ini merupakan bagian dari transparansi dan tata kelola yang baik. Ia memandangnya sebagai tugas birokrat dan abdi negara yang harus dijalankan sesuai mekanisme yang berlaku.
Pantauan terhadap perkembangan selanjutnya dalam penunjukan Pj Wali Kota Serang menjadi perhatian utama, dengan harapan proses tersebut dapat berlangsung dengan lancar dan tetap menjaga stabilitas politik di kota. (AR)