linimassa.id – Ternyata, Hari Jurnalis Internasional atau International Journalist Day, merupakan hari yang dirayakan untuk mengenang para jurnalis yang telah mengorbankan nyawa saat menjalankan tugas mereka.
Peringatan setiap 19 November ini untuk menghargai jurnalis atau wartawan yang berfungsi sebagai mata dan telinga publik.
Mereka bertanggung jawab untuk menyediakan informasi yang dibutuhkan publik. Oleh karena itu, penting untuk memiliki satu hari untuk mengakui upaya mereka.
Di seluruh dunia, jurnalis menghadapi ancaman terhadap nyawa mereka. Beberapa sengaja dijadikan target dan dibunuh karena pekerjaan mereka, sementara yang lain terbunuh dalam insiden seperti ledakan bom.
Banyak pemerintah di seluruh dunia menjadikan jurnalis sebagai sasaran pelecehan, intimidasi, dan kekerasan saat mereka meliput berita politik.
Selama ini, jurnalis sudah bekerja keras demi kepentingan banyak orang, dan bertanggung jawab untuk memberi informasi penting.
Digital
Saat ini, masyarakat semakin banyak mengonsumsi berita secara digital melalui e-reader, smartphone/HP, dan perangkat elektronik lainnya.
Namun, pemberitaan dengan media lama seperti surat kabar atau buletin juga tidak boleh terlupakan.
Melansir National Today, jurnalisme atau profesi wartawan sudah ada sejak Dinasti Han di Tiongkok, yang memanfaatkan buletin berita yang diterbitkan secara rutin.
Namun, baru pada abad ke-17, publikasi yang melaporkan berita kepada masyarakat umum dengan cara yang standar mulai bermunculan.
Teknologi pencetakan massal seperti mesin cetak pun dikembangkan dan memungkinkan pendirian surat kabar untuk menyediakan berita kepada khalayak.
Penerbit surat kabar swasta di Tiongkok dimulai pada akhir Dinasti Ming pada 1582.
Di Eropa, surat kabar pertama sering dikenal dengan nama “Relation aller Fürnemmen und gedenckwürdigen Historien” karya Johann Carolus.
Surat kabar tersebut diterbitkan pada tahun 1605 di Strasbourg.
Di beberapa wilayah seperti Kekaisaran Romawi dan Kerajaan Inggris, perusahaan jurnalistik dimulai sebagai usaha swasta.
Negara-negara lain seperti Prancis dan Prusia mengontrol pers dengan ketat, memperlakukannya terutama sebagai saluran propaganda pemerintah dan melakukan sensor secara konsisten
Pemerintahan lain seperti Kekaisaran Rusia bahkan lebih waspada terhadap jurnalis. Mereka secara efektif melarang publikasi jurnalistik hingga pertengahan abad ke-19.
Ketika publikasi surat kabar menjadi praktik yang lebih mapan dari waktu ke waktu, para penerbit pun meningkatkan jumlah publikasi menjadi mingguan atau harian. Pusat perdagangan seperti London, Amsterdam, dan Berlin memiliki konsentrasi surat kabar yang lebih banyak.
Sementara itu, Amerika Latin mendirikan surat kabar pertamanya pada pertengahan hingga akhir abad ke-19. Kini, masyarakat banyak mengonsumsi berita secara digital melalui beberapa perangkat elektronik yang ada. (Hilal)