Kota Tangerang, LINIMASSA.ID – Melihat langsung bagaimana Layanan Perizinan Persetujuan Bangunan Gedung atau PBG dari 45 hari menjadi 10 jam selesai membuat Menteri Dalam Negeri atau Mendagri Republik Indonesia Tito Karnavian, mengapresiasi layanana PBG di Kota Tangerang yang lebih efisien waktu.
Hal itu Mendagri sampaikan saat melakukan kunjungan ke Tangerang Live Room (TLR), Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.
Terlihat Mendagri tersenyum kagum sambil mengacungkan jempolnya saat proses pelayanan PBG di Kota Tangerang bisa diselesaikan hanya dalam 4 jam.
Usai melihat proses perizinan PBG yang cepat itu, Tito kemudian bercerita pada Desember lalu, dirinya bersama Menteri PKP membahas bagaimana mempercepat realisasi program 3 juta rumah Presiden.
“Salah satu kendala terbesar adalah lamanya proses perizinan. Namun, Kota Tangerang telah menunjukkan bahwa perizinan untuk rumah tinggal sederhana tidak hanya bisa selesai dalam 10 hari, tetapi bahkan dalam 10 jam, dan tadi dibuktikan hanya dalam 4 jam. Saya sangat mengapresiasi langkah ini dan berharap inovasi ini dapat diadopsi oleh 513 kabupaten/kota lainnya di Indonesia,” kata Mendagri, Jumat 3 Januari 2025.
Selain itu juga Mendagri menambahkan bahwa keberhasilan ini mendukung percepatan penyediaan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah, sejalan dengan program nasional.
Kata Mendagri Soal Layanan PBG di Kota Tangerang
Pada pertengahan Januari, Mendagri berencana bersama Menteri Perumahan Dan Kawasan Permukiman akan kembali ke Kota Tangerang untuk mengamati lebih lanjut penerapan sistem ini dalam simulasi langsung.
“Saya akan kembali lagi nanti bersama Menteri PKP, kita akan melakukan uji coba langsung bersama masyarakat yang melakukan proses perizinan PBG,” jelasnya.
Di tempat yang sama, Pj. Wali Kota Tangerang Dr. Nurdin menjelaskan mekanisme layanan inovatif ini menghadirkan layanan PBG 10 Jam Selesai dengan memangkas berbagai langkah administrasi yang sebelumnya memberatkan masyarakat yaitu dengan menyediakan prototipe jenis rumah lengkap dengan desain arsitektur yang dapat langsung diakses melalui aplikasi.
“Dengan begitu, masyarakat tidak perlu lagi menyusun gambar arsitektur atau mencari konsultan, cukup memilih desain yang telah kami siapkan. Semua ini adalah bagian dari upaya kami untuk menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, lebih mudah, dan lebih murah,” ungkap Dr. Nurdin.
Nurdin menjelaskan bahwa bahwa ini dirancang untuk mendukung arahan Presiden dan Mendagri dalam mewujudkan pelayanan publik yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Dengan adanya sistem ini, masyarakat Kota Tangerang dapat mengakses layanan perizinan secara digital dan efisien tanpa kendala yang berarti,” tutup Nurdin.