linimassa.id – Pada WhatsApp Business Summit yang berlangsung kemarin di Jakarta, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menekankan pentingnya memastikan perkembangan teknologi digital memberikan manfaat yang adil bagi semua pihak, khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Dalam pidatonya, Menteri Perdagangan menyatakan keharusan untuk beradaptasi dengan perkembangan teknologi digital.
Ia menegaskan bahwa teknologi digital harus memberikan manfaat dan keuntungan bagi semua pihak, tanpa merugikan industri dan UMKM.
Menteri Zulkifli Hasan melihat pemanfaatan teknologi digital sebagai alat penting dalam mengembangkan UMKM dan menjadikan Indonesia sebagai negara maju pada tahun 2045.
Dalam hal ini, penataan platform digital dan pengembangan ekosistem digital menjadi kunci dalam memastikan teknologi membantu Indonesia mencapai tujuan tersebut.
Peraturan Permendag untuk Mendukung UMKM
Upaya untuk memastikan perkembangan teknologi digital yang berpihak pada UMKM juga termasuk dalam aturan yang baru.
Dalam Permendag Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Bidang Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik, terdapat ketentuan untuk melindungi hak konstitusional UMKM dan meningkatkan perlindungan konsumen dalam negeri.
Potensi Ekonomi Digital Indonesia
Ekonomi digital di Indonesia telah menunjukkan potensi besar dalam kontribusinya terhadap perekonomian. Pada 2022, nilai ekonomi digital mencapai USD 77 miliar, dan diperkirakan mencapai USD 130 miliar pada 2025.
Nilai transaksi e-commerce juga terus meningkat, mencapai Rp476,3 triliun pada 2022 dan diperkirakan mencapai Rp533 triliun pada 2023.
Kontribusi UMKM Terhadap Ekonomi Nasional
UMKM memberikan kontribusi yang signifikan terhadap perekonomian Indonesia dengan menyerap 97 persen tenaga kerja dan menyumbang 61 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional.
Dari target 30 juta UMKM Go Digital, sudah ada 21 juta UMKM yang terlibat dalam platform digital.
Pemerintah berharap bahwa dengan aturan yang baru dan komitmen untuk menjadikan teknologi digital sebagai alat untuk mendorong pertumbuhan UMKM, Indonesia akan semakin mendekati cita-cita untuk menjadi negara maju pada tahun 2045 dan mendapatkan manfaat positif dari kemajuan teknologi digital. (AR)



