linimassa.id – Bangsa Indonesia yang beradab dan selalu peduli terhadap orang lain, menolong dan membantu kesulitan mereka. Walaupun bangsa Indonesia sedang dirundung musibah, ujian dengan berbagai penyakit hati dan penyakit yang menyerang tubuh manusia, mulai dari covid, omicron dan wabah lainnya.
Bahkan datang berbagai fitnah, hoax dan hujatan terhadap Islam yang dianggap sebagai agama teroris dan radikal, baik di masjid maupun pesantren. Belum selesai itu, sudah muncul lagi adzan yang dianggap mengganggu kebisingan sehingga harus dikecilkan volumenya serta dianggap sama dengan gonggongan anjing.
Persoalan itu belum selesai bahkan sudah numpuk di otak masyarakat Indonesia, maka dipusingkan lagi dengan langkanya kebutuhan pokok masyarakat Indonesia, terutama minyak goreng yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat, baik ibu rumah tangga, pedagang kecil maupun pedagang gorengan sangat terpukul.
Masyarakat hanya bisa mengeluh dan menyayangkan pemerintah yang kurang tanggap dan kurang control terhadap kenyamanan, ketenangan dan kedamaian kehidupan masyarakat. Baru ada kejadian mereka sibuk dan turun tangan untuk apa ada selogan kerja dan kerja, tapinya nyatanya hanya uang dan uang.
Minyak goreng hilang dipasaran sehingga harga menjadi naik dan mahal tetapi barangnya tidak ada, sedangkan dari pabrik berjalan dengan baik dan lancar kontribusinya. Dengan kejadian ini, baru ketahuan karena ada anak bangsa yang tidak bertanggung jawab, pengkhianatan bangsa dan negara serta pengkhianatan masyarakat Indonesia. Kalau mereka beragama berarti telah mengkhianati agamanya karena agama melarang berbuat kejahatan, kekejian, dosa dan keburukan. Mereka sebagai anak bangsa yang tak terhormat dan tidak memiliki jiwa pancasilais.
Dalam persoalan menimbun kebutuhan masyarakat ini, merupakan pola pemikiran kapitalis yang ingin meraup keuntungan sebanyak-banyak dan merugikan negara dan masyarakat maka pelakunya harus dihukum dengan berat. Bahkan agama Islam mengharamkan menimbun dan menumpuk bahan pokok kebutuhan masyarakat sehingga mengakibatkan naik harga yang melambung dan menimbulkan kekacauan dalam masyarakat, pasar menjadi tidak ada stabilitas, orang yang berduit memborong walaupun harga mahal karena takut habis sehingga orang miskin menjerit karena tak mampu membeli dan menjadi korban atas keserakahan anak bangsa yang rakus dan tak mempunyai rasa sosial kemanusiaannya.
Kaum penimbun dan periba yang menjadi penghalang dan membuat orang menjadi tambah miskin. Mereka menindas masyarakat dengan cara menguasai kebutuhan barang pokok, bahkan Afif Abdullah Fattah Thabbarah menegaskan bahwa kaum penimbun lebih terkutuk di sisi Allah karena dual hal, yaitu [1] Penimbun kebutuhan pokok rakyat dan barang-barang yang serupa, lebih bahaya dari pada penimbun yang dilakukan oleh orang-orang yang suka menjalankan riba karena kaum periba hanyalah menimbun uang saja, [2] Bahaya yang ditimbulkan oleh penimbunan kebutuhan pokok rakyat amatlah fatal karena seluruh rakyat akan merasakan penderitaannya. Berbeda dengan riba, ia hanya golongan tertentu saja yang merasakan penindasan yaitu golongan yang membutuhkan kapital.
Islam mengecam dan melaknat kepada orang-orang yang melakukan penimbunan kebutuhan barang pokok masyarakat, maka perbuatan ini akan mendatang penyakit dan kemiskinan serta perbuatan dosa. Sebagaimana Rasulullah Saw. bersabda “Barangsiapa yang melakukan penimbunan terhadap makanan kaum Muslimin, Allah akan menimpakannya dengan kerugian atau akan terkena penyakit lepra” [HR. Imam Ahmad]. Kemudian ditegaskan lagi dengan sabdanya “Barangsiapa yang menimbun makanan maka ia adalah orang yang berdosa” [HR. Imam Ahmad].
Pedagang yang menjual dengan dagangannya yang baik maka akan diberkahi Tuhan, tetapi kalau pedagang yang menimbun barang kebutuhan pokok masyarakat maka akan dilaknat Tuhan Yang Maha Kuasa. Rasulullah Saw. bersabda “Orang yang menjual barang dagangannya akan diberkahi rezekinya dan orang yang menimbun dagangannya akan dilaknat Allah” [HR. Ibnu Majah]. Orang yang selalu menimbun barangnya berarti orang yang tidak mempunyai belas kasihan, tidak mempunyai jiwa kemanusiaan dan tidak mempunyai jiwa sosial dalam kehidupannya. Rasulullah Saw. bersabda “Allah tidak akan menaruh rasa belas kasihan terhadap orang yang tidak mempunyai rasa belas kasihan terhadap orang lain” [HR. Bukhari].
Pedagang atau pebisnis yang baik dan jujur berarti telah menjaga kehidupan manusia seluruhnya, tetapi pedagang atau pebisnis yang menimbun barang kebutuhan pokok, berarti telah menyengsarakan, membunuh pedagang sehingga tidak jalan dagangannya, membuat kerusakan dan mengkhianati kemanusiaan. Dalam hal ini, Allah berfirman “Barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan dimuka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya” [QS. Al-Maidah [5]: 32].
Oleh karena itu, berhentilah menimbun barang kebutuhan pokok masyarakat kalau mereka anak bangsa Indonesia yang baik, masyarakat Indonesia yang peduli kepada orang-orang yang miskin dan tak mampu, orang yang percaya akan agamanya yang melarang perbuatan yang menyakitkan manusia, bahkan manusia harus berfikir yang jernih dan cerdas karena manusia tidak selamanya hidup di dunia ini, tidak selamanya senang dan bahagia di atas penderitaan orang lain. Sebab manusia akan sakit dan akan mati meninggalkan dunia, meninggalkan kekayaan dan meninggalkan keluarga untuk selama-lamanya. Manusia yang baik akan dikenang akan kebaikan dan manusia yang buruk akan dikenang atas keburukannya.
Semoga manusia yang menimbun barang kebutuhan pokok kehidupan masyarakat diberikan kesadaran dan memohon ampun kepada Allah Sang Pencipta karena Dialah Maha Pengampun serta dijernihkan akal pikiran dan hatinya sehingga menjadi bersih dan sehat serta muncul kemanusiaannya. (*)
Penulis Dr. Syafiin Mansyur, M.A merupakan dosen di Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten.