linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Mantan Kepala Desa Mengakui Mengorupsi Dana Desa Ratusan Juta untuk Karaoke
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > Pemerintahan > Mantan Kepala Desa Mengakui Mengorupsi Dana Desa Ratusan Juta untuk Karaoke
Pemerintahan

Mantan Kepala Desa Mengakui Mengorupsi Dana Desa Ratusan Juta untuk Karaoke

Arief 2 November 2023
Share
waktu baca 2 menit
Tindak Pidana Korupsi Eks Kepala Desa
SHARE

linimassa.id – Seorang mantan kepala desa di Serang, Banten, mengaku melakukan korupsi dana desa senilai ratusan juta rupiah dengan tujuan digunakan untuk hiburan di tempat karaoke.

Pada sidang lanjutan kasus korupsi dana desa, Aklani, mantan Kepala Desa Lontar, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, mengaku perbuatannya di Pengadilan Tipikor Serang pada Selasa (31/10/2023).

Dana Dialokasikan untuk Hiburan di Tempat Karaoke

Aklani menjelaskan bahwa dia menggunakan dana sebesar Rp225 juta untuk hiburan bersama staf-stafnya di tempat karaoke di Cilegon. Saat ditanya lebih lanjut oleh Hakim Dedy Adi Saputra mengenai jenis hiburan yang dilakukan, Aklani menjelaskan bahwa mereka hanya bernyanyi di tempat karaoke.

Hiburan Menghabiskan Jutaan Rupiah Setiap Hari

Aklani mengungkapkan bahwa bersama dengan rekannya, mereka menghabiskan uang jutaan rupiah setiap hari untuk hiburan di tempat karaoke. Rekan-rekannya yang ikut dalam hiburan tersebut termasuk Sekdes Edi Junaedi, Kaur Umum Kholid, Pendi yang menangani pelaporan, dan Sukron yang bertugas sebagai bendahara.

Penggunaan Dana Desa yang Salah

Dana desa yang dikorupsi oleh Aklani adalah anggaran tahun 2019 yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa. Sebagai contoh, setiap malam Aklani dan rekan-rekannya bisa menghabiskan antara Rp5 juta hingga Rp9 juta untuk menyewa pemandu lagu, memberikan tips, makanan, dan uang untuk dibawa pulang ke rumah.

Hobi Karaoke yang Telah Lama

Aklani mengaku bahwa hobi berkaraoke sudah dilakukannya sebelum dia menjabat sebagai Kepala Desa Lontar sejak tahun 2015. Menurutnya, karaoke adalah hiburan malam yang dia nikmati. Dia mengatakan bahwa setelah seharian bekerja sebagai petani rumput laut, dia butuh hiburan untuk melepaskan kepenatan.*

- Advertisement -
Ad imageAd image

Kasus ini menjadi contoh nyata dari penyalahgunaan dana desa yang seharusnya digunakan untuk kemajuan masyarakat dan pembangunan desa. Mantan kepala desa ini akhirnya mengakui perbuatannya dan menghadapi tuntutan hukum atas tindakan korupsi yang dilakukannya. (AR)

Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
16 Agustus 2025
Ad imageAd image

Terkini

Dinkes Kota Tangsel
Dinkes Kota Tangsel Fasilitasi Cek Kesehatan Gratis dan Tes IVA di Kejari
News
Flyover Jalan Haji Sarmah
Pembangunan Flyover Jalan Haji Sarmah Bintaro Disorot, Sudah Sesuai Tata Ruang?
News
Dinkes Tangsel
Dinkes Tangsel Minta Masyarakat Waspada DBD, Ada 487 Kasus
News
PWI Tangsel
PWI Tangsel & Baznas Santuni Anak Yatim dan Dhuafa, Maknai Kemerdekaan dengan Berbagi
Khazanah
Setiawan Chogah
Refleksi Novel Terbaru Setiawan Chogah: Menyimak Pohon, Menyimak Luka
Khazanah
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?