CILEGON, LINIMASSA.ID – Pihak manajemen PT Krakatau Pipe Industri (KPI) menegaskan bahwa hingga saat ini tidak terdapat kebijakan maupun wacana terkait Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap karyawan perusahaan.
Penegasan tersebut disampaikan oleh Kepala Divisi Human Capital, SHE, dan Security PT KPI, Muhamad Syahrudin, setelah mengikuti audiensi bersama Pemerintah Kota Cilegon, perwakilan serikat pekerja, serta Dinas Tenaga Kerja pada Senin, 15 Desember 2025.
“Saya mewakili manajemen KPI menegaskan bahwa tidak ada PHK. Sampai sekarang, di tingkat direksi tidak pernah ada pembahasan ataupun rencana terkait pengurangan karyawan,” ungkap Syahrudin.
Ia menyampaikan bahwa manajemen justru merasa terkejut dengan beredarnya kabar PHK di internal perusahaan. Menurutnya, isu tersebut tidak bersumber dari kebijakan resmi manajemen maupun arahan direksi.
“Kami cukup heran ketika diminta audiensi, karena ternyata ada isu PHK. Padahal dari manajemen sendiri tidak ada instruksi, rencana, atau pembahasan mengenai hal tersebut,” jelasnya.
Syahrudin menambahkan, manajemen KPI akan melakukan pembenahan dalam pola komunikasi internal, khususnya dengan serikat pekerja, agar kesalahpahaman serupa tidak kembali terjadi.
“Ke depan, komunikasi antara manajemen dan serikat akan lebih kami jaga. Mudah-mudahan dengan komunikasi yang baik, isu-isu seperti ini tidak muncul lagi. Insyaallah tidak ada PHK,” tegasnya.
Karyawan PT Krakatau Pipe Industri
Saat ini, jumlah tenaga kerja di PT Krakatau Pipe Industri tercatat sekitar 513 pekerja outsourcing serta kurang lebih 200 karyawan tetap.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Asisten Daerah II Kota Cilegon, Tunggul Fernando Simanjuntak, membenarkan bahwa audiensi tersebut digelar sebagai respons atas kekhawatiran yang berkembang terkait isu PHK di PT KPI.
“Pertemuan hari ini dipicu oleh adanya keresahan terkait isu PHK. Namun setelah dibahas bersama, dapat dipastikan bahwa informasi tersebut tidak benar,” ujarnya.
Ia menambahkan, hasil pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan untuk meningkatkan koordinasi antara perusahaan dan serikat pekerja guna mencegah beredarnya isu serupa di masa mendatang.
“Sudah ditegaskan bahwa tidak ada PHK. Bahkan kami sepakat, ke depan perlu ada komunikasi rutin, misalnya pertemuan bulanan antara serikat pekerja dan HRD perusahaan, agar informasi bisa tersampaikan dengan jelas,” tutupnya.



