Jakarta, LINIMASSA.ID – Kasus mahasiswi magang di BUMN alami pelecehan masih bergulir. Korban berinisial H (21) mengalamai pelecehan seksual saat magang di BUMN Semarang.
Kasus ini membuat Menteri BUMN Erick Thohir mengutuk keras segala tindakan pelecehan seksual di lingkungan BUMN dan Kementerian BUMN.
Soal kasus mahasiswi magang di BUMN yang alami pelecehan seksual itu, Erick menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari diskriminasi, kekerasan, dan pelecehan.
Seperti dikutip dari akun Instagram Kementerian BUMN pada Jumat 22 November 2024, bahwa Erick Thohir juga mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan dan siap memberikan bantuan pendampingan kepada korban.
“Kami mengutuk keras tindakan pelecehan seksual yang dialami seorang mahasiswi magang di Semarang,” kata Erick Thohir lewat Instagram Kementerian BUMN. “Kementerian BUMN mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang berlangsung di Kepolisian dan siap memberikan bantuan pendampingan kepada korban jika yang bersangkutan berkenan,” katanya lagi.
Diakui Erick, Kementerian BUMN berkomitmen untuk memberikan sanksi setegas-tegasnya kepada pelaku sesuai ketentuan yang berlaku. Karena BUMN adalah rumah bersama untuk semua. “Bersama, kita wujudkan budaya kerja yang bermartabat,” ujarnya.
Erick juga menjelaskan dengan cukup panjang, bahwa melalui Respectful Workplace Policy (RWP), setiap insan BUMN diberikan ruang untuk berkontribusi tanpa rasa takut, dengan menghargai keberagaman dan persamaan hak. Kebijakan ini sejak tahun 2022 telah dijalankan melalui surat edaran bernomor SE-3/MBU/ 04/2022 yang memuat sejumlah kebijakan berperilaku saling menghargai di tempat kerja atau respectful workplace policy (RWP).
Selain itu, kebijakan ini bertujuan menciptakan lingkungan kerja yang saling menghargai serta mencegah terjadinya kekerasan dan pelecehan.
Kronologi Dugaan Pelecehan Mahasiswi Magang di BUMN
Sebelumnya diberitakan, kasus pelecehan dialami seorang mahasiswi berinisial H (21) yang tengah magang di BUMN Semarang. H melaporkan pejabat BUMN ke Polrestabes Semarang atas dugaan pelecehan seksual. H bercerita, peristiwa itu terjadi pada Senin 18 November 2024.
H kemudian menjelaskan kronologi kejadian. Semua itu bermula saat H dipanggil ke ruang kerja oknum pejabat tersebut. Itu terjadi sekitar pukul 08.30 WIB.
H mengira, dia dipanggil untuk memperkenalkan diri. Dan memang benar awalnya disuruh perkenalan.
“Saat itu, ruangannya dalam keadaan tertutup,” ujar H dengan tangan gemetar.
Setelah itu H diminta duduk dan oknum pejabat tersebut sempat menawarinya rokok namun ditolaknya.
H berulangkali mengaku menolak tawaran rokok itu tetapi tetap dipaksa. H melanjutkan cerita, oknum pejabat itu kemudian melakukan aksi tak pantas. H yang tidak nyaman berusaha menghindar dan keluar dari ruangan tersebut. Atas perlakukan kurang menyenangkan itu, H kemudian melaporkan sang menajer BUMN ke polisi.