linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Mahasiswi Magang di BUMN Alami Pelecehan, Ini Kata Erick Thohir
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Mahasiswi Magang di BUMN Alami Pelecehan, Ini Kata Erick Thohir
News

Mahasiswi Magang di BUMN Alami Pelecehan, Ini Kata Erick Thohir

Bahri 22 November 2024
Share
waktu baca 3 menit
Mahasiswi magang di BUMN
Kasus pelecehan mahasiswi magang di BUMN Semarang kini ditindaklanjuti. Menteri BUMN Erick Thohir mengutuk keras aksi pelecehan seksual itu.
SHARE

Jakarta, LINIMASSA.ID – Kasus mahasiswi magang di BUMN alami pelecehan masih bergulir. Korban berinisial H (21) mengalamai pelecehan seksual saat magang di BUMN Semarang.

Kasus ini membuat Menteri BUMN Erick Thohir mengutuk keras segala tindakan pelecehan seksual di lingkungan BUMN dan Kementerian BUMN.

Soal kasus mahasiswi magang di BUMN yang alami pelecehan seksual itu, Erick menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari diskriminasi, kekerasan, dan pelecehan.

Seperti dikutip dari akun Instagram Kementerian BUMN pada Jumat 22 November 2024, bahwa Erick Thohir juga mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan dan siap memberikan bantuan pendampingan kepada korban.

“Kami mengutuk keras tindakan pelecehan seksual yang dialami seorang mahasiswi magang di Semarang,” kata Erick Thohir lewat Instagram Kementerian BUMN. “Kementerian BUMN mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang berlangsung di Kepolisian dan siap memberikan bantuan pendampingan kepada korban jika yang bersangkutan berkenan,” katanya lagi.

Diakui Erick, Kementerian BUMN berkomitmen untuk memberikan sanksi setegas-tegasnya kepada pelaku sesuai ketentuan yang berlaku. Karena BUMN adalah rumah bersama untuk semua. “Bersama, kita wujudkan budaya kerja yang bermartabat,” ujarnya.

Erick juga menjelaskan dengan cukup panjang, bahwa melalui Respectful Workplace Policy (RWP), setiap insan BUMN diberikan ruang untuk berkontribusi tanpa rasa takut, dengan menghargai keberagaman dan persamaan hak. Kebijakan ini sejak tahun 2022 telah dijalankan melalui surat edaran bernomor SE-3/MBU/ 04/2022 yang memuat sejumlah kebijakan berperilaku saling menghargai di tempat kerja atau respectful workplace policy (RWP).

Selain itu, kebijakan ini bertujuan menciptakan lingkungan kerja yang saling menghargai serta mencegah terjadinya kekerasan dan pelecehan.

Kronologi Dugaan Pelecehan Mahasiswi Magang di BUMN

Sebelumnya diberitakan, kasus pelecehan dialami seorang mahasiswi berinisial H (21) yang tengah magang di BUMN Semarang. H melaporkan pejabat BUMN ke Polrestabes Semarang atas dugaan pelecehan seksual. H bercerita, peristiwa itu terjadi pada Senin 18 November 2024.

H kemudian menjelaskan kronologi kejadian. Semua itu bermula saat H dipanggil ke ruang kerja oknum pejabat tersebut. Itu terjadi sekitar pukul 08.30 WIB.

- Advertisement -
Ad imageAd image

H mengira, dia dipanggil untuk memperkenalkan diri. Dan memang benar awalnya disuruh perkenalan.

“Saat itu, ruangannya dalam keadaan tertutup,” ujar H dengan tangan gemetar.

Setelah itu H diminta duduk dan oknum pejabat tersebut sempat menawarinya rokok namun ditolaknya.

H berulangkali mengaku menolak tawaran rokok itu tetapi tetap dipaksa. H melanjutkan cerita, oknum pejabat itu kemudian melakukan aksi tak pantas. H yang tidak nyaman berusaha menghindar dan keluar dari ruangan tersebut. Atas perlakukan kurang menyenangkan itu, H kemudian melaporkan sang menajer BUMN ke polisi.

Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Terkini

Bendera One Piece dilarang di Banten
Bendera One Piece Dilarang di Banten, Nekad Kibarkan Bakal Ditindak Polda
News
Job Fair Kota Serang 2025
Job Fair Kota Serang 2025, Ini Loker Perusahaan dan Cara Daftarnya
News
Relawan Potensi Tangsel
HUT RI ke-80, Relawan Potensi Tangsel Bakal Bentangkan Merah Putih Raksasa di Situ Gintung
News
18 Agustus libur nasional
18 Agustus Libur Nasional, Perayaan Kemerdekaan Jadi Lebih Panjang
News
Janda Miskin Pandeglang
100 Janda Miskin Pandeglang Dapat Pelatihan Usaha
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?