linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Mahasiswa di Tangerang Tolak Truk Tambang Beroperasi di Luar Jam Operasional
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Mahasiswa di Tangerang Tolak Truk Tambang Beroperasi di Luar Jam Operasional
News

Mahasiswa di Tangerang Tolak Truk Tambang Beroperasi di Luar Jam Operasional

Andra 10 April 2026
Share
waktu baca 2 menit
truk tambang
Sejumlah mahasiswa dan aktivis Tangerang Utara saat menggelar orasi terkait truk tambang di depan Kantor Kecamatan Kosambi, Jumat petang, 10 April 2026.
SHARE

LINIMASSA.ID – Aksi penolakan terhadap truk tambang yang beroperasi di luar waktu yang ditentukan digelar oleh mahasiswa dan aktivis di depan Kantor Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, pada Jumat sore, 10 April 2026.

Demonstrasi tersebut diinisiasi oleh Perhimpunan Mahasiswa Tangerang Utara bersama sejumlah aktivis, sebagai respons atas masih ditemukannya kendaraan tambang yang melanggar aturan jam operasional sebagaimana diatur dalam Perbup Nomor 12 Tahun 2022.

Salah satu orator, Boy, mendesak pemerintah daerah agar bersikap tegas terhadap pelanggaran truk tambang tersebut. Ia menilai regulasi yang ada saat ini belum efektif karena tidak memuat sanksi bagi pelanggar.

Menurutnya, aturan tersebut seharusnya ditingkatkan menjadi peraturan daerah (Perda) melalui pembahasan bersama DPRD Kabupaten Tangerang agar memiliki kekuatan hukum yang lebih kuat.

Ia juga mempertanyakan apakah harus menunggu kembali adanya korban kecelakaan akibat truk tambang untuk mendorong perubahan kebijakan.

Komitmen Pemerintah Terkait Truk Tambang

Boy turut menyinggung komitmen Pemerintah Kabupaten Tangerang yang sebelumnya terkait truk tambang, melalui Sekda Soma Atmaja, menandatangani nota kesepahaman (MoU) pada November 2024 terkait rencana pemasangan portal pembatas akses truk tambang di sejumlah ruas jalan. Namun hingga kini, realisasi dari rencana tersebut belum terlihat.

Di sisi lain, aktivis Tangerang Utara, Edwin, meminta kepala daerah bertanggung jawab atas sejumlah kecelakaan yang diduga melibatkan truk tambang yang beroperasi di luar jadwal.

Ia juga berharap Bupati Tangerang dapat hadir langsung menemui massa aksi.

Hal senada disampaikan oleh Relawan Perbup 12, Ray Sukari. Ia menyatakan tidak menolak investasi di wilayah Tangerang utara, namun menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan demi menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan.

Ray mengajak seluruh pihak, termasuk pelaku usaha, untuk bersama-sama menjaga kondusivitas wilayah dengan menaati ketentuan jam operasional truk tambang sebagaimana diatur dalam Perbup Nomor 12 Tahun 2022.

- Advertisement -
Ad imageAd image
Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Ad imageAd image
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
12 Maret 2026
Ad imageAd image
Ad imageAd image

Terkini

PGN
MANTAP! PGN Group Borong Penghargaan PROPER Emas dan Hijau 2025 dari KLH
Bisnis
Polda Banten
Polda Banten Usut 7 Kasus Pertambangan di Kawasan Hutan
News
kekerasan seksual di Pandeglang
Kasus Kekerasan Seksual di Pandeglang Jadi Masalah Serius
News
Kota Serang
Alun-alun Kota Serang Makin Ciamik, JPO Estetik Bakal Dibangun
News
Pemkot Cilegon
Pemkot Cilegon Bakal Bubarkan Sejumlah UPT
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?