SERANG, LINIMASSA.ID – Penemuan limbah B3 Pabrik Baja di Cikande membuat Wakil Menteri Lingkungan Hidup atau Wamen LH geram.
Wamen LH Diaz Hendropriyono dibuat kaget dan geram dengan temuannya saat melakukan inspeksi mendadak atau sidak di salah satu pabrik peleburan baja di Kawasan Modern Cikande, Kabupaten Serang, Selasa 24 Juni 2025.
Pasalnya, Wamen LH Diaz menemukan limbah B3 Pabrik Baja di Cikande, yang merupakan pencemaran lingkungan kategori parah yang menyebabkan rusaknya kualitas udara.
Padahal, sebelumnya tim sidak dari Kementerian Lingkungan Hidup RI sudah melakukan penindakan berupa teguran dan peringatan kepada pabrik tersebut.
Namun saat sidak kedua kalinya untuk pengecekan, ternyata masih ditemukan limbah B3 Pabrik baja di Cikande yang terdapat di salah satu pabrik peleburan baja di sana.
Melihat dan menyaksikan pelanggaran tersebut, Wamen LH Diaz dan tim sidak sampai geleng-geleng kepala, tak menyangka jika menejemen perusahaan tidak mematuhi teguran dan peringatan yang telah diberikan.
Limbah B3 Pabrik Baja di Cikande, Kemen LH Segel Pabrik

Limbah B3 Pabrik di Cikande ini ditemukan di PT Crown Steel, perusahaan ini melakukan aktivitas peleburan baja namun tidak menggunakan peralatan yang memadai, sehingga menyebabkan pencemaran udara.
Hal itu menyebabkan adanya temuan sebanyak dua pelanggaran, yakni pencemaran udara yang melebihi batas ambien dan pencemaran lingkungan.
Dalam kasus pencemaran lingkungan, pihaknya menemukan adanya tumpukan limbah berbahaya atau B3 di lingkungan pabrik. Limbah itu dibiarkan menumpuk begitu saja, tanpa adanya pengelolaan dari pihak perusahaan.
“Selain pencemaran udara, kami juga menemukan adanya tumpukan limbah B3 yang tidak dikelola dan dibiarkan begitu saja di tempat terbuka, tidak ada saluran pembuangan air dan lainnya,” ungkap Diaz.
Berdasarkan temuan itu, Wamen LH Diaz langsung menginstruksikan kepada jajarannya untuk melakukan penyegelan terhadap pabrik tersebut. Bahkan, ia menegaskan kepada pihak perusahaan untuk menghentikan produksi dan operasinal hingga membenahi peralatan dan penglolaan limbah tersebut.
“Ya, pada saat ini kita tutup dulu. Sampai nanti sanksi administrasinya keluar,” pungkasnya.