SERANG, LINIMASSA.ID – Pemerintah Provinsi Banten dan Pemkab Serang dinilai lamban mengatasi persoalan truk ODOL di Kramatwatu, hal itu disampaikan Aliansi Masyarakat Kramatwatu Melawan.
Mereka kembali menyoroti lambannya langkah pemerintah dalam menangani permasalahan truk Over Dimension Over Loading (ODOL) yang melintas di jalur Serang–Cilegon.
Warga menilai hingga kini belum ada regulasi tegas untuk mengatur aktivitas kendaraan tambang atau truk ODOL di Kramatwatu, sementara banyak truk parkir di bahu jalan yang menyebabkan kemacetan hingga kecelakaan.
Koordinator lapangan aliansi, Agung Permana, mengatakan aksi yang mereka lakukan menuntut pemerintah agar segera menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang pengaturan jam operasional truk ODOL di wilayah Kramatwatu.
“Penyusunan Pergub soal truk ODOL di Kramatwatu ini berjalan sangat lambat. Selain itu, kami juga menyoroti maraknya tambang ilegal di Kabupaten Serang yang menjadi pemicu meningkatnya aktivitas truk ODOL,” ujar Agung, Senin (27/10/2025).
Agung menilai, lambannya penyusunan aturan tersebut menunjukkan ketidakberpihakan pemerintah terhadap masyarakat.
“Kami sudah lima tahun menyuarakan persoalan truk ODOL, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi, namun belum juga terselesaikan. Karena itu, kami turun ke jalan untuk kedua kalinya,” ungkapnya.
Tolak Truk ODOL di Kramatwatu
Ia menambahkan, aksi tolak truk ODOL di Kramatwatu yan berulang ini merupakan bentuk kekecewaan dan kemarahan warga terhadap pemerintah yang dinilai abai.
“Kalau hari ini tidak ada solusi, kami siap menggelar aksi dengan skala yang lebih besar,” tegasnya.
Agung juga menyoroti pernyataan Gubernur Banten Andra Soetir yang sebelumnya melarang truk ODOL melintasi jalur Serang–Cilegon dan menginstruksikan agar kendaraan tersebut masuk ke jalan tol. Namun, menurutnya, kebijakan itu belum berjalan efektif.
“Faktanya, sampai sekarang truk ODOL di Kramatwatu masih melintas. Bahkan, setelah aksi pertama kami, masih terjadi kecelakaan yang disebabkan oleh truk ODOL,” ujarnya.
Pihak aliansi menolak wacana pengaturan jam operasional bagi truk ODOL di jalur utama Serang–Cilegon dan menegaskan bahwa seluruh kendaraan bermuatan berat harus melalui jalan tol.
“Kalau untuk jalur lain, kami bisa menerima pembatasan waktu operasional. Tapi khusus untuk Serang–Cilegon, kami tegas menolak truk ODOL di Kramatwatu. Tidak boleh ada satu pun truk ODOL yang melintas,” pungkas Agung.



