linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Kurangi Sampah, Wawalkot Tangsel Sosialisasikan Aturan Larangan Penggunaan Kantong Plastik
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > Pemerintahan > Kurangi Sampah, Wawalkot Tangsel Sosialisasikan Aturan Larangan Penggunaan Kantong Plastik
Pemerintahan

Kurangi Sampah, Wawalkot Tangsel Sosialisasikan Aturan Larangan Penggunaan Kantong Plastik

LinimassaNews 11 Agustus 2023
Share
waktu baca 2 menit
photo 2023 08 11 09.37.39
Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan saat sosialisasi aturan larangan penggunaan kantong plastik di salah satu pasar modern, di Serpong, Kamis (10/8/2023).
SHARE

linimassa.id – Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan melakukan sosialisasi Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan No.83 Tahun 2022, tentang pelarangan penggunaan kantong belanja plastik sekali pakai. Sosialisasi dilakukan di 8 titik lokasi yang tersebar di seluruh wilayah Tangerang Selatan, pada Kamis (10/08).

“Hari ini kita sedang melakukan sosialisasi di beberapa titik pusat perdagangan. Baik itu Pasar Modern, Kafe, Restoran dan usaha lainnya. Hari ini 8 titik kita kunjungi bersama DLH dan Disperindag,” ucap Pilar.

Diterangkan olehnya, aturan Perwal tersebut telah disahkan sejak tahun lalu. Dan saat ini sosialisasi dengan pendekatan persuasif masih dilakukan.

photo 2023 08 11 09.42.36

“Aturan Perwal sudah ada sanksi tegasnya yang menunggu para pelanggar. Saat ini kita melakukan sosialisasi dengan pendekatan persuasif,” ucapnya.

Hal ini perlu dilakukan agar tumbuh kesadaran di masyarakat untuk mengurangi plastik sekali pakai.

“Bagaimana kesadaran ini bisa ditumbuhkan, supaya apa? sekarang ini kita lihat penumpukan terjadi sampah itu semua mayoritas sampah plastik dan itu gak bisa didaur ulang. Tidak bisa dipungut atau diambil oleh pemulung atau pelaku bank sampah,” kata Pilar.

“Kita tujuannya bukan untuk memenjarakan atau mendenda masyarakat hanya karena sampah. Tapi kesadaran, kalau masyarakat hanya takut karena denda maka dia tidak melakukan hanya di depan kita. Tetapi kesadaran ini yang harus kita tumbuhkan,” tambahnya.

photo 2023 08 11 09.38.04

Dia juga meminta pelaku usaha untuk bisa kreatif dalam mencari pengganti penggunaan plastik sekali pakai. Selain mengurangi sampah, hal tersebut supaya mudah diurai oleh tanah.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Harus didorong supaya penggunaan sampah plastik sekali pakai seperti sedotan, kresek, kantong plastik untuk belanjaan dihindari penggunaannya. Atau misalkan diganti dengan plastik cassava dan pakai kain sebagai pengganti plastik belanja,” tutupnya.(Adv)

Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
26 November 2025
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image

Terkini

Rangkasbitung
Jalur Rel Maja–Tigaraksa Kembali Normal, Kereta Rangkasbitung–Tanah Abang Beroperasi Dua Jalur
News
Sertifikat Tanah
Mahasiswa Untirta Gelar Penyuluhan Sertifikat Tanah, Banyak Warga yang Belum Faham
News
BMKG
BMKG: Wilayah di Banten yang Berpeluang Mengalami Cuaca Ekstrem dan Angin Kuat hingga 27 Januari 2026
News
Film Sena
Film Sena Tayang Perdana di Bioskop Cilegon XXI, 26 Januari 2026
News
LBH PKC PMII Banten
Ultimum Remedium Ditempuh: LBH PKC PMII Banten Dampingi Warga Serang Laporkan Dugaan Penipuan Mulyadi Mandor Proyek
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?