linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Kurangi Sampah Plastik, DLH Tangsel Dorong Warga dan Pelaku Usaha Gunakan Kantong Ramah Lingkungan
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > Pemerintahan > Kurangi Sampah Plastik, DLH Tangsel Dorong Warga dan Pelaku Usaha Gunakan Kantong Ramah Lingkungan
Pemerintahan

Kurangi Sampah Plastik, DLH Tangsel Dorong Warga dan Pelaku Usaha Gunakan Kantong Ramah Lingkungan

LinimassaNews
15 Februari 2023
Share
waktu baca 2 menit
A647C3CE 649B 4ACA B29D 8FEA045D967C
Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Selatan komitmen mengurangi sampah plastik.
SHARE

linimassa.id – Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangsel saat ini tengah melakukan sosialisasi terkait larangan penggunaan kantong plastik sekali pakai dan mendorong penggunaan kantong belanja yang ramah lingkungan kepada seluruh lapisan masyarakat dan pelaku usaha.

Hal tersebut, telah tertuang dalam Peraturan Walikota (Perwal) Tangsel Nomor 83 Tahun 2022 tentang Pengurangan Sampah Plastik yang ditetapkan per tanggal 3 Agustus 2022 dan mulai berlaku pada 1 Januari 2023.

Kepala Bidang (Kabid) Sampah DLH Kota Tangsel Yudha mengatakan, bahwa Peraturan Wali Kota ini menghimbau pelaku usaha/ toko ritel modern/ super market/ mini market, pasar tradisional, rumah makan atau restoran di wilayah Kota Tangerang Selatan melaksanakan kegiatan pengurangan penggunaan sampah plastik antara lain tidak menyediakan kantong belanja plastik sekali pakai dan menyediakan kantong belanja alternatif ramah lingkungan serta menyarankan bagi konsumen/ pembeli untuk membawa dan menggunakan kantong belanja guna ulang.

53D215D9 C90E 478B 8D8B 28E3BA390966
Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Selatan komitmen mengurangi sampah plastik.

Dalam penyajian makanan dan minuman untuk tidak menyediakan wadah plastik dan sedotan plastik.

Sampah plastik menjadi penyumbang jenis sampah terbanyak kedua setelah sampah organik, Timbulan Sampah di Tangerang Selatan kurang lebih sekitar 970 ton sampah perharinya, jumlah sampah sekitar 16,7 persen dari timbulan sampah  dan ini sangat membahayakan karena tidak mudah terurai.

Sosialisasi juga dilakukan bukan hanya kepada masyarakat saja namun diawali kepada seluruh oganisasi perangkat daerah (OPD), perusahaan retail, pasar swalayan, restauran, pengelola pusat perbelanjaan, dan pengelola pasar.

Dinas Lingkungan Hidup berharap seluruh elemen dan pemangku kepentingan dapat berkolaborasi untuk mengimplementasikan Peraturan ini sehingga dapat mewujudkan Kota Tangsel sebagai kota yang minim dan terbebas dari sampah plastik. (Adv)

Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
- HUT RI -
Ad imageAd image
- 14 AGUSTUS 2026 -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Terkini

Hotel
Erupsi Gunung Anak Krakatau Berdampak ke Pariwisata Banten, 70 Persen Booking Hotel Batal
News
Ponpes
Oknum Pimpinan Ponpes di Kramatwatu Dilaporkan ke Polda Banten, Diduga Cabuli Santriwati 14 Tahun
News
ISPA
Kasus ISPA di Banten Tembus 4.498 Saat Gunung Anak Krakatau Erupsi
News
Sawah di Kota Serang
17 Hektare Sawah di Kota Serang Gagal Panen
News
arisan fiktif
Puluhan Warga Lebak-Pandeglang Diduga Jadi Korban Arisan Fiktif, Kerugian Rp2,8 Miliar
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan