linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Kurangi Sampah Plastik, DLH Tangsel Dorong Warga dan Pelaku Usaha Gunakan Kantong Ramah Lingkungan
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > Pemerintahan > Kurangi Sampah Plastik, DLH Tangsel Dorong Warga dan Pelaku Usaha Gunakan Kantong Ramah Lingkungan
Pemerintahan

Kurangi Sampah Plastik, DLH Tangsel Dorong Warga dan Pelaku Usaha Gunakan Kantong Ramah Lingkungan

LinimassaNews 15 Februari 2023
Share
waktu baca 2 menit
A647C3CE 649B 4ACA B29D 8FEA045D967C
Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Selatan komitmen mengurangi sampah plastik.
SHARE

linimassa.id – Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangsel saat ini tengah melakukan sosialisasi terkait larangan penggunaan kantong plastik sekali pakai dan mendorong penggunaan kantong belanja yang ramah lingkungan kepada seluruh lapisan masyarakat dan pelaku usaha.

Hal tersebut, telah tertuang dalam Peraturan Walikota (Perwal) Tangsel Nomor 83 Tahun 2022 tentang Pengurangan Sampah Plastik yang ditetapkan per tanggal 3 Agustus 2022 dan mulai berlaku pada 1 Januari 2023.

Kepala Bidang (Kabid) Sampah DLH Kota Tangsel Yudha mengatakan, bahwa Peraturan Wali Kota ini menghimbau pelaku usaha/ toko ritel modern/ super market/ mini market, pasar tradisional, rumah makan atau restoran di wilayah Kota Tangerang Selatan melaksanakan kegiatan pengurangan penggunaan sampah plastik antara lain tidak menyediakan kantong belanja plastik sekali pakai dan menyediakan kantong belanja alternatif ramah lingkungan serta menyarankan bagi konsumen/ pembeli untuk membawa dan menggunakan kantong belanja guna ulang.

53D215D9 C90E 478B 8D8B 28E3BA390966
Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Selatan komitmen mengurangi sampah plastik.

Dalam penyajian makanan dan minuman untuk tidak menyediakan wadah plastik dan sedotan plastik.

Sampah plastik menjadi penyumbang jenis sampah terbanyak kedua setelah sampah organik, Timbulan Sampah di Tangerang Selatan kurang lebih sekitar 970 ton sampah perharinya, jumlah sampah sekitar 16,7 persen dari timbulan sampah  dan ini sangat membahayakan karena tidak mudah terurai.

Sosialisasi juga dilakukan bukan hanya kepada masyarakat saja namun diawali kepada seluruh oganisasi perangkat daerah (OPD), perusahaan retail, pasar swalayan, restauran, pengelola pusat perbelanjaan, dan pengelola pasar.

Dinas Lingkungan Hidup berharap seluruh elemen dan pemangku kepentingan dapat berkolaborasi untuk mengimplementasikan Peraturan ini sehingga dapat mewujudkan Kota Tangsel sebagai kota yang minim dan terbebas dari sampah plastik. (Adv)

Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Ad imageAd image
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
12 Maret 2026
Ad imageAd image
Ad imageAd image

Terkini

Stadion Maulana Yusuf
Dugaan Penganiayaan Sopir di Stadion Maulana Yusuf Naik Tahap Penyidikan
News
Buruh harian lepas
Polresta Serang Kota Tangkap Buruh Harian Lepas di Kota Serang
News
Bank BJB
Wali Kota Serang Budi Rustandi Cabut Saham di Bank BJB, Ini Alasannya
News
gas elpiji non subsidi
Harga Gas Elpiji Non Subsidi di Kota Serang Melonjak Naik
News
Sabung ayam
Digerebek Polisi, Pelaku Judi Sabung Ayam Kocar-kacir Melarikan Diri
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?