SERANG, LINIMASSA.ID – Kondisi darurat sampah di Provinsi Banten mendorong pemerintah mengambil langkah konkret dengan menyiapkan pembangunan dua Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL).
Kedua proyek tersebut telah masuk dalam daftar Program Strategis Nasional (PSN).
Gubernur Banten Andra Soni menegaskan, persoalan sampah tidak bisa lagi diselesaikan dengan metode konvensional.
Terbatasnya kapasitas Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di sejumlah daerah membuat penerapan teknologi pengolahan sampah menjadi kebutuhan mendesak.
“Masalah sampah saat ini sudah menjadi persoalan nasional. Salah satu solusi yang ditempuh pemerintah adalah menghadirkan pembangkit listrik berbasis sampah,” ujar Andra, Kamis 8 Januari 2026.
Ia menyampaikan, Banten memperoleh dua proyek PSEL yang ditetapkan sebagai bagian dari PSN. Keberadaan fasilitas ini diharapkan mampu menekan jumlah sampah yang dibuang ke TPA sekaligus menghasilkan energi listrik yang lebih ramah lingkungan.
“Alhamdulillah, Banten dipercaya untuk melaksanakan dua proyek pembangkit listrik tenaga sampah,” ungkapnya.
PSEL Solusi Atasi Sampah
Proyek PSEL untuk mengatasi masalah sampah yang pertama dibangun di kawasan aglomerasi Tangerang Raya, berlokasi di TPA Jatiwaringin.
Saat ini, progres pembangunannya telah mencapai sekitar 95 persen dan dalam waktu dekat ditargetkan mulai beroperasi.
Adapun proyek PSEL kedua direncanakan berada di wilayah aglomerasi Serang Raya. Namun, realisasinya masih menunggu kesiapan lahan serta terpenuhinya kuota sampah yang menjadi syarat utama dalam program strategis nasional tersebut.
“Untuk Serang Raya diperkirakan mulai sekitar Agustus. Yang perlu disiapkan adalah lahan dan jumlah sampahnya, karena saat ini volumenya belum memenuhi ketentuan,” jelas Andra.
Pemerintah Provinsi Banten menilai, pembangunan PSEL merupakan solusi jangka panjang untuk mengatasi krisis sampah yang selama ini memberi tekanan besar terhadap lingkungan dan sistem pengelolaan sampah daerah.



