linimassa.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merekomendasikan bahwa bantuan sosial (bansos) sebaiknya disalurkan dalam bentuk uang melalui transfer bank atau via kantor pos. Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, menjelaskan bahwa tujuan dari rekomendasi ini adalah agar bansos efektif dalam mencapai sasaran serta efisien dalam proses distribusinya.
“Bansos bukan berupa barang, tapi berupa uang, dan uangnya disalurkan melalui kantor pos/bank. Hal bertujuan agar bansos efektif mencapai tujuan, tepat sasaran dan efisien dalam proses distribusinya,” ujar Nurul Ghufron, Rabu (07/02/2024)
Pencegahan Korupsi dan Politik Uang
Ghufron menekankan bahwa rekomendasi ini juga bertujuan untuk menutup celah korupsi dan mencegah bansos menjadi salah satu bentuk politik uang. KPK juga merekomendasikan agar bansos disalurkan dengan menggunakan basis data terbaru yang valid.
“KPK telah memberikan rekomendasi dan membuat komitmen bersama pemerintah untuk tidak membuka peluang tindak pidana korupsi dan politik uang dalam pemberian bantuan sosial kepada masyarakat,” tambahnya.
Pemilu yang Jujur dan Adil
Dalam konteks yang lebih luas, Ghufron juga mengingatkan pentingnya pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) yang jujur dan adil. Menurutnya, hal ini merupakan prasyarat agar demokrasi dapat menghasilkan pemimpin yang diinginkan oleh rakyat.
“Ia mengingatkan pentingnya Pemilu dilaksanakan secara jujur dan adil karena hanya dengan cara itu demokrasi bisa menghasilkan pemimpin yang dicita-citakan rakyat. Ghufron mengajak masyarakat mendukung pelaksanaan Pemilu yang kondusif dan terhindar dari berbagai praktik tindak pidana korupsi,” ungkap Ghufron.
Peran KPK dalam Pemilu
Ghufron juga menegaskan bahwa keberhasilan pelaksanaan Pemilu akan menentukan masa depan bangsa Indonesia. Sebagai bagian dari bangsa Indonesia, KPK merasa bertanggung jawab untuk memastikan bahwa Pemilu berlangsung bebas dari praktik politik uang dan benturan kepentingan.
“Oleh karena itu KPK merasa menjadi bagian dari bangsa Indonesia yang turut serta memastikan pelaksanaan pemilu ini terbebaskan dari praktik money politic dan benturan kepentingan,” tegasnya. (AR)