linimassa.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merayakan Hakordia (Hari Anti Korupsi Sedunia) dengan langkah unik, yakni melelang berbagai barang bekas gratifikasi yang telah dilaporkan ke KPK dan kini menjadi milik negara. Lelang ini diadakan untuk menyemarakkan perayaan Hakordia.
Dalam lelang ini, terdapat berbagai jenis barang bekas gratifikasi yang menjadi daya tarik. Mulai dari kain batik ternama, parfum mahal, album musik dari Blackpink dan BTS, hingga barang elektronik seperti Konsol Game Playstation 5.
“Untuk menyemarakkan perayaan tersebut, akan diadakan lelang barang gratifikasi yang telah dilaporkan ke KPK dan ditetapkan menjadi milik negara,” demikian keterangan tertulis dalam akun Instagram resmi KPK @literasigratifikasi, Senin (11/12/2023).
Beberapa contoh barang bekas gratifikasi yang dilelang antara lain baju batik merek de chantique, kain batik merek Iwan Tirta, parfum Jour D’hermes, album Born Pink dari Blackpink, album Butter dari BTS, hingga Konsol Game Playstation 5. Setiap barang memiliki nilai limit dan uang jaminan yang berbeda.
Proses lelang dilakukan bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III. Uang jaminan dapat diserahkan paling lambat Selasa (12/12/2023).
Pengumuman lelang dan keterangan lebih lanjut dapat ditemukan di akun Instagram resmi KPK @literasigratifikasi.
Hari peringatan Hakordia semestinya jatuh pada Sabtu (9/12/2023), namun karena bertepatan dengan akhir pekan, KPK menggeser peringatan tersebut menjadi Selasa (12/12/2023) dan Rabu (13/12/2023). Acara peringatan Hakordia akan digelar di Istora, Senayan, Jakarta Pusat.
Langkah inovatif KPK dalam merayakan Hakordia melalui lelang barang bekas gratifikasi memberikan dampak positif dan meningkatkan partisipasi publik dalam agenda anti-korupsi.