linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Korlantas Polri Uji Coba Pengiriman Surat Tilang Lewat WhatsApp
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > Bisnis > Korlantas Polri Uji Coba Pengiriman Surat Tilang Lewat WhatsApp
Bisnis

Korlantas Polri Uji Coba Pengiriman Surat Tilang Lewat WhatsApp

Arief 7 Mei 2024
Share
waktu baca 2 menit
E tilang Melalui Whatsapp
E-tilang Melalui Whatsapp
SHARE

linimassa.id – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri sedang melakukan uji coba pengiriman surat bukti pelanggaran atau tilang kendaraan bermotor melalui aplikasi WhatsApp.

Contents
Tahap Uji CobaPengiriman Surat Tilang Saat Ini

Jika uji coba ini sukses, surat tilang akan dapat dikirim melalui platform pesan singkat besutan Meta tersebut.

Tahap Uji Coba

Direktur Penegakan Hukum Korps Lalu Lintas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Raden Slamet Santoso, menjelaskan bahwa mereka saat ini sedang dalam tahap uji coba.

“Baru tahap uji coba,” ujar Raden Slamet Santoso kepada wartawan.

Selama uji coba, Korlantas sedang melakukan asesmen untuk memastikan bahwa inovasi pengiriman surat tilang melalui WhatsApp tidak disalahgunakan.

“Hari Senin baru akan dipaparkan ke saya untuk kami asesmen dulu agar tidak terjadi penyalahgunaan,” tambahnya.

Pengiriman Surat Tilang Saat Ini

Sebelumnya, surat tilang dikirim melalui PT Pos ke alamat tempat tinggal pelanggar lalu lintas. Namun, ada penipuan yang menggunakan format Android Package Kit (APK) yang dikirim melalui WhatsApp.

Oleh karena itu, Korlantas berusaha mengoptimalkan pengiriman surat tilang agar lebih efisien dan aman.

Jika hasil uji coba dan asesmen dinyatakan berhasil, inovasi pengiriman surat tilang melalui WhatsApp akan berlaku secara nasional. “Kalau sudah lulus asesmen dan bagus maka bisa kami nasionalisasikan,” jelas Slamet.

Dengan adanya inovasi ini, diharapkan proses penanganan pelanggaran lalu lintas dapat lebih efektif dan efisien, serta mengurangi potensi penyalahgunaan surat tilang. (AR)

- Advertisement -
Ad imageAd image
Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
26 November 2025
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image

Terkini

DPRD Banten
Komisi IV DPRD Banten Desak ESDM dan DLHK Ungkap Data Valid Tambang Ilegal di Banten
News
Pemkab Serang
Pemkab Serang Fokus Kurangi Praktik BAB Sembarangan demi Tingkatkan Kesehatan Warga
News
Tambang Ilegal di Banten
Tambang Ilegal di Banten Rusak 50 Hektare Lahan, Kerugian Negara Capai Rp18,3 Miliar
News
Macan tutul
Populasi Satwa Langka Macan Tutul hingga Elang Jawa di TNGHS Terancam, Ini Penyebabnya
News
Pemkot Tangsel
Ini Upaya Pemkot Tangsel Tingkatkan Infrastruktur Jalan dan Pengendalian Banjir pada 2025
Pemerintahan
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?