SERANG, LINIMASSA.ID – Korban pencabulan di SMAN 4 Kota Serang bertambah tiga siswi lain yang mengaku pernah dilecehkan pelaku.
Total sementara saat ini sudah ada empat orang korban yang sempat mengalami pelecehan seksual oleh oknum guru di sekolah tersebut.
Ketua Komnas Anak Banten Hendry Gunawan alias Gugun membenarkan, jika korban pencabulan di SMAN Kota Serang saat ini berjumlah empat orang.
“Dari informasi yang kami peroleh, oknum guru SMAN 4 Kota Serang berinisial S ini melakukan perbuatan cabul verbal,” katanya, Kamis 24 Juli 2025.
Pencabulan di SMAN 4 Kota Serang yang dilakukan oleh S ini, kata Gugun, dilakukan dengan mengajak siswinya untuk booking kamar di hotel.
“Korban dua kali diajak ke Oyo oleh pelaku,” ujarnya.
Diungkapkan Gugun, modus pelaku dengan menghubungi korban menggunakan ponsel, lalu menjanjikan akan membiayai keperluan sekolah korban.
“Selain itu pelaku juga mengancam menahan raport siswi jika tidak mau diajak ke Oyo,” ungkapnya.
Pelaku Pencabulan di SMAN 4 Kota Serang Pernah Diadukan

Perbuatan pencabulan pelaku ternyata pernah diadukan korban kepada pihak sekolah, namun ironisnya, korban malah diminta untuk menghapus pesan cabul tersebut.
“Ada guru lain yang minta untuk dihapus,” tuturnya.
Hendry mengatakan, dari keempat korban pencabulan di SMAN 4 Kota Serang tersebut, dua diantaranya sudah lulus. Sedangkan, dua korban lain masih sekolah. “Informasinya dua sudah lulus,” katanya.
Ia menegaskan, identitas para korban dijaga ketat agar mereka tetap bisa menjalani kehidupan normal di tengah situasi sulit di lingkungan sekolah dan masyarakat. “Kami pastikan mereka tetap aman dan identitasnya dirahasiakan,” katanya.
Menurutnya, para korban pencabulan di SMAN 4 Kota Serang masih bersekolah seperti biasa, namun tekanan psikologis tetap ada, terutama setelah kasus ini terungkap ke publik dan ramai diberitakan. “Salah satu korban sempat mengalami tekanan mental, sempat down, tapi sekarang kondisinya masih baik,” katanya.
Untuk membantu proses pemulihan, Komnas PA Banten saat ini memberikan pendampingan psikologis secara langsung melalui tenaga profesional. Langkah ini dilakukan agar para korban bisa memulihkan diri secara emosional dan tetap menjalani kehidupan sosial tanpa terganggu trauma mendalam.
“Kami memberikan pendampingan psikologis melalui psikolog Komnas Anak, untuk memastikan traumatik korban tidak mengganggu aktivitas dan kehidupan sosial mereka sehari-hari,” katanya.
Kanit PPA Satreskrim Polresta Serang Kota, Ipda Febby Mufti Ali mengatakan, pihaknya saat ini memproses laporan kasus pencabulan di SMAN 4 Kota Serang terhadap pelaku. Perkara tersebut kini sudah naik tahap penyidikan. “Sudah gelar, naik penyidikan,” tuturnya.