linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: MUI Haramkan Pengucapan Salam Doa Agama Lain oleh Umat Islam
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > Khazanah > MUI Haramkan Pengucapan Salam Doa Agama Lain oleh Umat Islam
Khazanah

MUI Haramkan Pengucapan Salam Doa Agama Lain oleh Umat Islam

Arief 3 Juni 2024
Share
waktu baca 2 menit
Ijtima Ulama Fatwa MUI
Ijtima Ulama Fatwa MUI
SHARE

linimassa.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VII mengeluarkan fatwa yang menyatakan haramnya pengucapan salam yang berdimensi doa dari agama lain oleh umat Islam.

Fatwa ini menegaskan bahwa umat Islam tidak diperbolehkan mengucapkan salam agama lain yang memiliki nilai doa.

“Pengucapan salam yang berdimensi doa khusus agama lain oleh umat Islam hukumnya haram,” kata Ketua MUI Bidang Fatwa, Profesor Asrorun Niam Sholeh, dalam keterangan di Jakarta, Kamis (31/05/2024).

Niam menekankan bahwa pengucapan salam dengan cara menyertakan salam berbagai agama bukan merupakan bentuk toleransi atau moderasi beragama yang benar.

Menurut Niam, salam dalam Islam adalah doa yang bersifat ibadah (ubudiah) dan harus mengikuti ketentuan syariat Islam.

“Karenanya harus mengikuti ketentuan syariat Islam dan tidak boleh dicampuradukkan dengan ucapan salam dari agama lain,” ujarnya. Penggabungan salam dari berbagai agama dengan alasan toleransi tidak dibenarkan oleh ajaran Islam.

Sebagai solusi, Niam menyarankan umat Islam untuk mengucapkan salam dengan “Assalamu’alaikum”, salam nasional, atau salam lainnya yang tidak mencampuradukkan dengan doa agama lain, seperti “selamat pagi” dalam forum yang terdiri dari umat Islam dan umat beragama lain.

Niam menegaskan bahwa Islam menghormati pemeluk agama lain dan menjamin kebebasan beragama sesuai keyakinan masing-masing, sesuai prinsip toleransi dan tuntunan Alquran pada ayat “lakum dinukum wa liyadin” (untukmu agamamu dan untukku agamaku).

“Dalam masalah muamalah, perbedaan agama tidak menjadi halangan untuk terus menjalin kerja sama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara secara harmonis, rukun, dan damai,” tutur Niam.

Ijtima Ulama ini diikuti oleh 654 peserta, termasuk pimpinan lembaga fatwa ormas Islam tingkat pusat, pimpinan Komisi Fatwa MUI se-Indonesia, pimpinan pesantren tinggi ilmu-ilmu fikih, pimpinan fakultas syariah perguruan tinggi keislaman, serta perwakilan lembaga fatwa dari negara ASEAN dan Timur Tengah, seperti Malaysia dan Qatar. (AR)

- Advertisement -
Ad imageAd image
Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image

Terkini

WhatsApp Image 2026 02 19 at 17.36.57
Satu Tahun Gampang Sekolah: IPM Naik, Akses Pendidikan di Kota Tangerang Meluas
Pendidikan
Krakatau
Krakatau Pipe Industries Suplai 83 Ribu Ton Pipa Baja
News
Dapur MBG di Lebak
102 Dapur MBG di Lebak Belum Miliki IPAL
News
PT Krakatau Steel
6.500 Pensiunan PT Krakatau Steel Galau, Ngadu ke DPR RI
News
Jalan Rusak di Pasar Kemis
Ditanya Soal Jalan Rusak di Pasar Kemis Renggut 4 Nyawa, Bupati Tangerang Kasih Jempol
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?