linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Heboh Rok Sebetis Pada Muslimah, Bagaimana Hukumnya?
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > Khazanah > Heboh Rok Sebetis Pada Muslimah, Bagaimana Hukumnya?
Khazanah

Heboh Rok Sebetis Pada Muslimah, Bagaimana Hukumnya?

Hilal Ahmad 16 Mei 2024
Share
waktu baca 3 menit
Kartika Putri komentari rok sebetis (Foto : CNN Indonesia)
Kartika Putri komentari rok sebetis (Foto : CNN Indonesia)
SHARE

linimassa.id – Fenomena rok sebetis yang dipakai banyak Muslimah dan memperlihatkan aurat, menjadi bahasan Kartika Putri. Ia memberikan komentar untuk wanita muslimah.

Kartika Putri baru saja melihat wanita berhijab dengan kenakan rok hanya sebatas betis. Kartika Putri sebut hal ini sangat menyalahi pengertian hijab yang sebenarnya. Kartika Putri mengomentari busana wanita yang tidak sesuai dengan syariat Islam ini.

Komentar ini ternyata kemudian mengundang pro kontra. Awalnya dia mengaku sedih dengan wanita yang tidak menutup auratnya dengan sempurna dengan mengenakan rok yang memperlihatkan bagian betisnya.

“Hal ini membuat aku sedih banget karena tujuan hijab kan menutup aurat dengan sempurna. Sedangkan, kalau kita menunjukkan betis kita tuh kayaknya salah babget dari pengertian hijab yang sebenernya,” katanya dikutip @ratu.nyinyir.official pada Rabu (15/5/2024).

Istri Habib Usman bin Yahya ini mencoba untuk memahami, barangkali mereka masih dalam proses belajar untuk berhijrah.

“Aku paham banget kalau masih yang belajar dan sebagainya,” sambungnya.

Namun, sayangnya menurut wanita 33 tahun ini, wanita memakai rok ¾ itu justru akan merusak hakikat hijab yang sebenarnya.

“Justru ini tuh bisa merusak hakikat hijab yang sebenarnya gitu dengan adanya pembenaran dan pemakluman yang terlalu luas gitu,” jelasnya lagi.

Di sisi lain, Kartika berharap apa yang disampaikannya dapat diterima oleh banyak kalangan dan menjadi bahan intropeksi.

“Gimana yah aku ngejelasinnya mudah-mudahan bukan menjadi hal yang negatif mudah-mudahan bisa diterima dengan hal positif,” imbuhnya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Nah buat teman-teman yang lagi belajar, boleh banget berproses tapi please jangan menganggap proses itu tuh jadi justru kita membenarkan apa yang sebenarnya tidak dibenarkan,” pungkasnya.

 

Hukum Syariat

Pernyataan Kartika Putri ini sangat beralasan. Dalam Islam kewajiban menutup aurat tertuang dalam surah Al A’raf ayat 26:

“Wahai anak cucu Adam, sungguh Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutupi auratmu dan bulu (sebagai bahan pakaian untuk menghias diri). (Akan tetapi,) pakaian takwa itulah yang paling baik. Yang demikian itu merupakan sebagian tanda-tanda (kekuasaan) Allah agar mereka selalu ingat”.

Begitu juga dalam Surah Al Ahzab ayat 59:

“Wahai Nabi (Muhammad), katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin supaya mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali sehingga mereka tidak diganggu. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”.

Perintah ini juga bisa disimak di Surah Nur ayat 31:

Katakanlah kepada para perempuan yang beriman hendaklah mereka menjaga pandangannya, memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (bagian tubuhnya), kecuali yang (biasa) terlihat. Hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya…..”.

Nah, semakin paham kan kalau kekhawatiran Kartika Putri ini sangat beralasan? (Hilal)

Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Terkini

Kekerasan di Tangsel
Kasus Kekerasan Seksual di Tangsel Mencuat, Satgas di 54 Kelurahan Diperkuat
News
Kekerasan Seksual di Tangsel
Kekerasan Seksual di Tangsel, 3 Bulan 8 Kasus
News
Warga Cilegon tertipu investasi bodong
Warga Cilegon Tertipu Investasi Bodong, Kerugian Rp10 Miliar
News
Korban PHK PT Bungasari
93 Korban PHK PT Bungasari Demo ke Kantor Walikota Cilegon
News
Kemiskinan di Kabupaten Tangerang
Angka Kemiskinan di Kabupaten Tangerang Tinggi, Ini 6 Program Pemkab
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?