linimassa.id – Pemerintah Kota Tangerang Selatan tengah melakukan pendataan soal aset daerah khususnya Prasarana Sarana Utilitas (PSU).
Dalam pengelolaan aset itu, hingga saat ini masih terdapat permasalahan. Baik adanya pengembang yang belum menyerahkan PSU hingga gedung SDN yang diklaim milik warga hingga dilakukan penutupan akses.
Meski begitu, Ketua Fraksi Partai Keadilan Sosial (PKS) DPRD Kota Tangerang Selatan Ali Rahmat mengatakan, saat ini belum diperlukan soal pembentukan Panitia Khusus (Pansus) aset itu.
Ali mengaku, dirinya belum mengetahui pasti soal masalah yang menyelimuti pengelolaan aset di Tangsel.
“Saya belum tahu, belum perlu (soal pansus aset),” kata Ali ditemui di depan ruang Fraksi PKS DPRD Tangsel, Senin (4/7/2022).
Sebelumnya soal PSU, Kepala bidang PSU pada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman Dan Pertanahan (DPRKPP) mengatakan, pihaknya tengah melakukan pendataan PSU.
“Saat ini kita sedang mendata ulang terhadap perumahan. Baik itu yang dikembangkan badan hukum atau cluster-cluster kita sedang lakukan identifikasi. Nanti kita cek ulang, tentu kita berkoordinasi dengan bidang aset, nanti yang belum fiks yang belum menyerahkan kita tidak lanjuti,” kata Rizqiah ditemui di ruang kerjanya Jumat (24/6/2022).
Lanjut Rizqiah, di tahun ini pihaknya tengah melakukan penarikan sepihak atas 38 perumahan, dimana saat ini tin teknis sedang terjun langsung.
“Kalau PSU perumahan itu berdasarkan gambar detil pembangunan atau siteplan yang disahkan. Perbandingannya 60:40, artinya kavling efektifnya 60 persen, 40 persen sisa lahan yang diserahkan ke Pemkot Tangsel. Baik berupa jalan dan saluran, serta Penerangan Jalan Umum (PJU) maupun sarana lainnya dalam perumahan itu,” ungkapnya.
Dari data informasi yang didapat, penerimaan PSU hingga saat ini tercatat dengan total luas 196.636,10 meter persegi, yang diperoleh dari beberapa pengembang perumahan seperti PT Jaya Real Property (Perumahan Discovert), PT Prima Inti Permata (Perumahan Serpong Jaya), PT Modernland Realty, Tbk (Perumahan Modern Hill).
Lalu, PT Karunia Sedayu Abadi (Perumahan River Velley), Perumahan Green House Pondok Cabe, Perumahan Japos Graha Lestari (PT Japos), PT Alvita Utama (Perumahan Pondok Sawah Indah), PT Permata Pelangi Nusantara (Perumahan Grand Emerald).
Kemudian, PT Kevindo Putra Utama (Perumahan Harmoni Mas), PT Pelangi Internasional (Perumahan Palm Residence), PT Serua View (Perumahan Serua View Residence), dan PT Dwijaya Properindo (Perumahan Sutera Mansion).
Para pengembang tersebut telah menyerahkan PSU dengan dengan luasan lahan yang tertuang dalam Berita Acara Serah Terima (BAST) masing-masing. (rls/red)