SERANG, LINIMASSA.ID – Ketua Kadin Cilegon Muhammad Salim dan Ismatullah Ali sebagai wakil Ketua Bidang Industri, diduga ingin mengendalikan seluruh proyek PT Chandra Asri Alkali senilai Rp15 triliun.
Tindakan keduanya yang ingin mengendalikan proyek tersebut dilakukan saat berlangsungnya pertemuan antara Kadin Cilegon dan PT Chengda Engineering selaku kontraktor.
Video pertemuan Kadin Cilegon dan PT Chengda sebagai kontraktor mega proyek pembangunan pabrik kimia chlor alkali-ethylene dichloride (CA-EDC) itu pun viral dan berujung penahanan ketua Kadin dan 3 tersangka lainnya.
Direktur Reskrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan mengatakan, di pertemuan itu, pihak Kadin Cilegon memaksa PT Chengda membuat semacam notulensi.
“Intinya Kadin Cilegon memaksa seluruh proyek PT Chenda itu harus sepengetahuan dan seizin Kadin,” kata Kombes Pol Dian, Senin 26 Mei 2025.
Dijelaskan Kombes Pol Dian, tindakan Ketua Kadin Muhammad Salim dan Ismatullah dinilai telah memenuhi unsur pidana dalam pasal 368 KUH Pidana.
Kadin Cilegon dan HNSI Cilegon Ancam Hentikan PSN

Diungkapkan Kombes Pol Dian, dalam kasus ini, selain Kadin Cilegon, penyidik juga menetapkan Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Cilegon Rufaji Zahuri.
“Rufaji juga diduga turut mengancam akan menghentikan proyek strategis nasional itu jika HNSI tidak dilibatkan,” ungkapnya.
Dian memastikan proses penyidikan tersebut berjalan dengan profesional. Ia membantah, cepatnya proses penyelidikan ke penyidikan hingga ke penetapan tersangka tersebut atas intervensi atau dorongan pihak lain.
“Tidak ada intervensi dari manapun, kita melakukan penyelidikan secara profesional dan proporsional, yang mana kita ketahui sekarang kita harus menjaga iklim investasi,” katanya.
Ia menjelaskan, pengusutan kasus ini berawal dari patroli media sosial (medsos) pada Minggu 11 Mei 2025. Dari patroli medsos itu ditemukan salah satu unggahan video yang viral terkait dugaan para pengusaha yang berasal dari Kadin, HIPMI dan HSNI yang meminta proyek di Chengda Engineering Co tanpa proses lelang.
“Dari hal tersebut kami dari Polda Banten menerbitkan sprint penyelidikan,” ungkapnya.
Dian menambahkan, dalam kasus tersebut, pihaknya telah memeriksa lebih dari 10 orang saksi. Para saksi diperiksa tersebut berasal dari pihak PT China Chengda Engineering, PT Chandra Asri Alkali, pengusaha hingga kepolisian.