linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Kerusakan Lingkungan Meningkat, Pemprov Banten Tutup Tambang Ilegal di Cilegon
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Kerusakan Lingkungan Meningkat, Pemprov Banten Tutup Tambang Ilegal di Cilegon
News

Kerusakan Lingkungan Meningkat, Pemprov Banten Tutup Tambang Ilegal di Cilegon

Andra
12 Januari 2026
Share
waktu baca 2 menit
Tambang ilegal di Cilegon
Tambang ilegal di Cilegon ditutup
SHARE

CILEGON, LINIMASSA.ID — Operasi tambang ilegal atau tanpa izin yang marak di Kota Cilegon dinilai telah memperparah kerusakan lingkungan dan memperbesar potensi terjadinya bencana hidrometeorologi.

Menanggapi situasi tersebut, Pemerintah Provinsi Banten bertindak tegas dengan menutup dan menyegel lokasi tambang ilegal yang masih beroperasi.

Langkah penertiban tambang ilegal ini dilakukan melalui pemeriksaan langsung di lapangan oleh Satuan Tugas Pembinaan dan Pengawasan Usaha Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).

Dalam kegiatan tersebut, petugas mendapati aktivitas penambangan batu yang tidak memiliki kelengkapan perizinan serta mengabaikan ketentuan teknis pertambangan dan pengelolaan lingkungan.

Hasil pantauan di lapangan menunjukkan kerusakan alam yang cukup parah akibat tambang ilegal. Struktur tanah mengalami pengikisan, tutupan vegetasi hilang, dan tidak terlihat adanya upaya reklamasi atau pengendalian dampak lingkungan.

Kondisi ini dinilai berisiko memicu longsor dan banjir, khususnya ketika curah hujan tinggi.

Dilema Tambang Ilegal

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten, Ari James Faraddy, menyatakan bahwa tambang ilegal berkontribusi besar terhadap meningkatnya kerawanan bencana di wilayah tersebut.

“Penambangan yang tidak berizin jelas mengabaikan aspek keselamatan dan kelestarian lingkungan. Dampaknya bisa merugikan, baik bagi alam maupun masyarakat sekitar,” kata Ari usai inspeksi, Senin (12/1/2026).

Ia juga mengungkapkan kekhawatiran terkait jarak lokasi tambang yang sangat dekat dengan kawasan permukiman. Menurutnya, situasi tersebut berpotensi menimbulkan bahaya serius jika terjadi longsor atau insiden kerja.

“Jika penambangan dilakukan dekat rumah warga tanpa standar yang benar, risikonya sangat tinggi. Inilah yang ingin kami hentikan,” ujarnya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Pemerintah Provinsi Banten menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan dan menindak tegas seluruh aktivitas tambang ilegal demi menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat.

Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print

Terkini

Tambang di Gunung Pinang
ESDM Banten Tegaskan Aktivitas Tambang di Gunung Pinang Tidak Mengantongi Izin
News
Gunung Gedor Kota Serang
Wisata Gunung Gedor Kota Serang Masih Kekurangan Listrik, Air Bersih, dan Fasilitas MCK
News
Sawah di Kabupaten Serang
793,5 Hektare Sawah di Kabupaten Serang Terdampak Kekeringan, 68 Hektare Gagal Panen
News
Tambang pasir
Warga Pabuaran Soroti Dugaan Limbah Tambang Pasir di Hulu Bendungan Sindangheula
News
HIV
Temuan HIV di Kota Serang Capai 81 Kasus, Kelompok LSL Terbanyak
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan