linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Kepala UPT TPA Bangkonol Dipecat Bupati Pandeglang, Ini Penyebabnya
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Kepala UPT TPA Bangkonol Dipecat Bupati Pandeglang, Ini Penyebabnya
News

Kepala UPT TPA Bangkonol Dipecat Bupati Pandeglang, Ini Penyebabnya

Andra 13 Agustus 2025
Share
waktu baca 3 menit
Kepala UPT TPA Bangkonol dipecat
Kepala UPT TPA Bangkonol dipecat Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani
SHARE

PANDEGLANG, LINIMASSA.ID – Kepala UPT TPA Bangkonol Ida Jahidatul Falah dipecat Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani saat sidak ke TPA Bangkonol, Desa Bangkonol, Kecamatan Koroncong, Kabupaten Pandeglang.

Bupati Pandeglang Dewi mengaku kesal dan marah lantaran melihat pengelolaan sampah di TPA Bangkonol yang tidak ada perumahan, buruk dan tak tertata.

Karena itu, Kepala UPT TPA Bangkonol dipecat lantaran dinilai tidak becus melakukan pengelolaan sampah sesuai standar operasional yang berlaku.

Padahal sebelumnya, Bupati Dewi sudah melakukan sidak ke TPA Bangkonol pada 8 Mei 2025 dan memberikan arahan untuk menata TPA Bangkonol.

Namun setelah dicek untuk kedua kalinya pada Selasa 12 Agustus 2025, kepala UPT TPA Bangkonol dipecat di tempat karena kondisi TPA tak ada perubahan dan masih tak tertata dengan baik.

Sidak tersebut dilakukan oleh Bupati Pandeglang Dewi dalam rangka memastikan tidak ada pelanggaran aturan dalam pengelolaan sampah di TPA Bangkonol.

Dewi menjelaskan, pengelolaan sampah di TPA Bangkonol sesuai peraturan, yakni tidak melakukan Open Dumping atau metode pembuangan sampah terbuka tanpa penanganan khusus.

Tapi menggunakan metode Kontrol Landfil, yaitu dengan memadatkan dan meratakan sampah di TPA menggunakan alat berat dan menutupnya dengan lapisan tanah.

Kepala UPT Bangkonol Dipecat, Ini Kata Bupati

Kepala UPT TPA Bangkonol dipecat
Kepala UPT TPA Bangkonol dipecat, Selasa 12 Agustus 2025

Setelah Kepala UPT Bangkonol dipecat, Bupati memastikan TPA ini sesuai dengan regulasi dan aturan-aturan berlaku untuk keperluannya. Syarat-syarat dan lain sebagainya sehingga tidak mencemari lingkungan di sekitar TPA.

Jadi, TPA Bangkonol ini, adalah TPA dengan kolaborasi antar OPD. Jadi antar OPD atau dinas harus keroyokan secara bersama-sama karena TPA ini juga bisa menghasilkan PAD untuk Kabupaten Pandeglang.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Serta mematikan terkait bagaimana mengelola sampah di sini agar tidak terkesan kumuh, agar rapi dan TPA ini walaupun Tempat Pembuangan Akhir tapi harus tertata dan juga bersih.

Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani akhirnya menyadari alasan masyarakat demo terkait sampah.

“Wajar aja masyarakat demo. Gimana gawenya enggak pada benar,” katanya saat Sidak di TPA Bangkonol, Selasa, 12 Agustus 2025.

Bupati Dewi menegaskan, sampah di TPA Bangkonol dibiarkan berantakan oleh Kepala UPT TPA Bangkonol dipecat.

“Ya wajar sampahnya bau, tidak dikelola dengan benar. Bupati saja yang di demo, bupati yang disalahkan, padahal anggaran di kasih, bangunan Aya, pagawena aya, saya kecewa sekali,” katanya.

Bupati Dewi kecewa dan berujung pada Kepala UPT TPA Bangkonol dipecat, masyarakat harus diperhatikan karena ini lingkungan yang tercemar namanya.

“Ini kalau di lihat oleh Kementerian Lingkungan Hidup bisa ditutup tempat TPA ini karena merusak lingkungan,” katanya.

Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Ad imageAd image
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
12 Maret 2026
Ad imageAd image
Ad imageAd image

Terkini

pajak kendaraan listrik
Aturan Pajak Kendaraan Listrik Disiapkan Pemprov Banten
News
senjata api
Polsek Ciruas Kejar Pemasok Senjata Api untuk Pelaku Curanmor di Cikande
News
rehabilitasi hutan
Dukung Rehabilitasi Hutan, PLTU Banten 2 Labuan Tanam 1.015 Pohon di Tahura
News
pajak kendaraan listrik
Potensi Pajak Kendaraan Listrik di Banten Diperkirakan Tembus Rp250 Miliar
News
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin Kantor Imigrasi Batulicin
Imigrasi Batulicin Resmikan Desa Binaan di Kersik Putih, Dorong Pencegahan TPPO
Pemerintahan
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?