linimassa.id – Siapapun tahu kalau bendera Indonesia adalah merah putih. Tapi tak semua tahu kenapa warna ini digunakan pada bendera Indonesia? Yuk cari tahu jawabannya.
Bendera Indonesia disebut sebagai Sang Merah Putih. Bentuknya empat persegi panjang dengan lebar berkisar dua per tiga dari ukuran panjangnya.
Warnanya terdiri atas merah di bagian atas dan warna putih di bagian bawah. Kedua warna memiliki ukuran yang sama.
Arti bendera ini, yaitu merah berarti berani dan putih berarti suci. Arti lain, merah melambangkan tubuh manusia. Sementara putih melambangkan jiwa manusia. Keduanya saling melengkapi dan menyempurnakan Indonesia.
Asal tahu, sejarah bendera ini berawal dari warna yang digunakan oleh kerajaan-kerajaan di Indonesia pada era penjajahan. Salah satunya Kerajaan Majapahit.
Bukan hanya Kerajaan Majapahit, Kerajaan Kediri sebenarnya juga menggunakan panji-panji merah putih pada masa kepemimpinannya.
Begitu pula dengan Sisingamangaraja IX dari tanah Batak. Dia juga memakai warna merah putih sebagai warna bendera perangnya.
Bukan sekadar dua warna ini, benderanya juga dilengkapi dengan gambar pedang kembar warna putih dengan dasar merah menyala. Begitu pula dengan Sisingamangaraja XII.
Saat terjadi perang di Aceh, para pejuangnya juga menggunakan bendera perang berupa umbul-umbul dengan dua warna ini.
Di bagian belakang benderanya, terdapat gambar pedang, bulan sabit, matahari, bintang, dan tulisan ayat suci Alquran.
Bendera merah putih juga digunakan oleh Kerajaan Bugis di Bone, Sulawesi Selatan sebelum era Arung Palakka. Bendera ini yang dikenal dengan istilah Woromporang itu simbol kekuasaan dan kebesaran Kerajaan Bone.
Pangeran Diponegoro juga menggunakan panji-panji berwarna merah putih semasa perjuangannya melawan penjajahan Belanda.
Bendera dua warna ini yang telah akrab di masyarakat Indonesia kemudian digunakan dalam gerakan nasionalis di masa perlawanan terhadap Belanda sekitar 1928.
Sempat Dilarang
Bendera dwi warna sempat dilarang oleh Belanda pada saat itu. Setelah lepas dari Belanda, ide menggunakan bendera ini lahir lagi di era penjajahan Jepang.
Jepang memberi janji kemerdekaan kepada Indonesia sekitar 1944. Janji itu dipenuhi dengan pembentukan Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).
Salah satu pembahasan rapat BPUPKI adalah pemakaian bendera dan lagu kebangsaan yang sama di seluruh Indonesia. Dari sini, diputuskan Indonesia akan menggunakan bendera merah putih.
Orang yang menjahit bendera merah putih adalah Fatmawati setelah kembali ke Jakarta dari pengasingan di Bengkulu.
Presiden ke-1 Indonesia Soekarno memerintahkan Chaerul Basri untuk mengambil kain dari gudang di Jalan Pintu Air untuk diantarkan ke Jalan Pegangsaan Nomor 56, Jakarta.
Kain itu akan digunakan sebagai bendera yang dikibarkan saat proklamasi kemerdekaan Indonesia. Kain itu merupakan katun halus dengan warna merah dan putih.
Ukurannya panjang 3 meter dan lebar 2 meter. Setelah itu, Fatmawati menjahit kain tersebut dan menjadi bendera yang dikibarkan di acara proklamasi kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945.
Setelah itu, Sang Merah Putih dibawa presiden, wakil presiden, dan para menteri yang pindah ke Yogyakarta pada 1946. Perpindahan itu terjadi karena Jakarta sedang tidak aman.
Namun pada 1948, Yogyakarta jatuh ke tangan Belanda lagi. Presiden Soekarno pun berusaha menyelamatkan Sang Merah Putih dengan menitipkannya kepada ajudan tepercayanya, Husein Mutahar.
Dengan alasan keamanan, Husein kemudian membagi dua bendera negara menjadi dua bagian, yaitu warna merah dan putih terpisah di dua tas berbeda.
Pada 1949, ketika Presiden Soekarno berada di pengasingan di Bangka Belitung, ia meminta kembali bendera itu dan menjahitnya lagi.
Setelah selesai dengan masa pengasingan pada 1949, Presiden Soekarno membawa kembali bendera negara ke Yogyakarta dan dikibarkan di Gedung Agung pada 17 Agustus 1949.
Pada 1958, Sang Merah Putih ditetapkan menjadi bendera pusaka dan selalu dikibarkan setiap 17 Agustus atau peringatan hari kemerdekaan Indonesia di Istana Merdeka.
Bendera Pusaka terpaksa dikibarkan terakhir kali pada 17 Agustus 1968 karena kondisinya sudah sangat rapuh dan warnanya pudar.
Sejak saat itu, Indonesia tidak lagi mengibarkan bendera merah putih asli, melainkan duplikasinya. Bendera Pusaka kemudian disimpan di vitrin yang terbuat dari flexi glass di Ruang Bendera Pusaka di Istana Merdeka.
Bendera Pusaka pernah dikonservasi oleh Balai Konservasi Dinas Kebudayaan dan Permuseuman Provinsi DKI Jakarta pada 21 April 2003.
Tujuannya untuk membersihkan bendera dari noda dan kotoran, menghilangkan bekas lipatan, merestorasi bagian yang robek, menghilangkan jamur, dan disimpan kembali dalam keadaan digulung. Kemudian, Bendera Pusaka dijadikan Cagar Budaya Nasional.
Hasil Tidak Resmi
Menurut catatan sejarah, asal usul warna bendera Indonesia merupakan hasil kesepakatan sidang tidak resmi pada 12 September 1944. Sidang itu digelar sebagai respons dari Jepang yang mengizinkan Indonesia untuk menggunakan simbol-simbol kebangsaan pada 7 September 1944.
Melansir laman Cagar Budaya Kemendikbud, Chuuoo Sangi In atau badan yang membantu pemerintah pendudukan Jepang menyelenggarakan sidang tidak resmi tersebut. Sidang yang dipimpin oleh Presiden ke-1 RI Soekarno ini membahas aturan penggunaan bendera dan lagu kebangsaan.
“Hasil dari sidang ini adalah pembentukan panitia bendera kebangsaan Merah Putih dan panitia lagu kebangsaan Indonesia Raya,” demikian penjelasan Kemendikbud tersebut.
Panitia bendera kebangsaan dipimpin oleh Ki Hajar Dewantara. Anggotanya terdiri dari Puradireja, Dr. Poerbatjaraka, Prof. Dr. Hoesein Djajadiningrat, Mr. Moh. Yamin, dr. Radjiman Wedyodiningrat, Sanusi Pane, KH. Mas Mansyur, PA Soerjadiningrat, dan Prof. Dr. Soepomo.
Mereka menetapkan warna merah dan putih sebagai bendera kebangsaan. Merah dimaknai sebagai berani dan putih berarti suci.
Namun sayangnya, Soekarno dan istrinya, Fatmawati, mengalami kesulitan memperoleh kain dengan kedua warna tersebut. Alhasil, Fatmawati meminta bantuan seorang pemuda bernama Chaerul Basri untuk menemui pembesar Jepang Shimizu.
Shimizu dikenal sebagai sosok yang dekat dengan rakyat Indonesia, bahkan ia pernah ditunjuk sebagai perantara perundingan Indonesia-Jepang tahun 1943. Kedekatan antara Indonesia dengan Shimizu membuat Fatmawati berharap mendapat selembar kain untuk bendera.
Hasilnya, Chaerul Basri pun ditugaskan untuk mengambil kain dari gudang di Jalan Pintu Air untuk diantarkan ke Jalan Pegangsaan Nomor 56 Jakarta. Kain ini kemudian dijahit oleh Fatmawati selama dua hari.
Berkibar di Belanda
Saat Indonesia belum merdeka pada abad ke-20, tepatnya pada 1922, Perhimpunan Indonesia ternyata pernah mengibarkan bendera Merah Putih untuk pertama kalinya di Belanda. Bendera tersebut juga diberikan ornamen kepala banteng di tengah-tengahnya.
Hingga pada 1927, terbentuklah Partai Nasional Indonesia. Saat itu, PNI juga memakai bendera yang sama seperti berkibar di Belanda yakni berwarna merah putih dengan hiasan kepala banteng di tengahnya.
Berani dan Suci
Mengapa bendera Indonesia dua warna ini? Hal itu karena merah berarti berani dan putih berarti suci.
Kedua warna ini sampai saat ini menjadi jati diri bangsa hingga saat ini dan bendera pertama jahitan Ibu Negara Fatmawati atau istri Ir Soekarno dimasukkan menjadi Cagar Budaya Bendera Pusaka Sang Saka Merah Putih.
Hal itu, ditetapkan melalui SK penetapan cagar budaya nasional bernomor 003/M/2015, tanggal SK : 9 Januari 2015, Ukuran bendera ditetapkan sama dengan ukuran bendera Nipponyakni perbandingan antara panjang dan lebar tiga banding dua.
Dari deskripsi laman Cagar Budaya Kemdikbud, bendera terbuat dari bahan katun halus atau setara dengan jenis primissima untuk batik tulis halus. Dengan warna asli merah bendera adalah merah serah yaitu merah jernih, bukan merah nyala, bukan merah tua, bukan merah muda, atau merah jambu. Panjang bendera adalah 300 cm dengan lebar 200 cm. (Hilal)