TANGERANG SELATAN, LINIMASSA.ID – Dalam tiga bulan terakhir, kasus kekerasan seksual di Tangsel atau Tangerang Selatan terjadi sebanyak 8 kasus.
Hal ini diungkapkan oleh Polres Tangerang Selatan pada konferensi pers yang digelar Rabu 2 Juli 2025. Sebanyak 10 tersangka berhasil ditangkap.
Diketahui, kekerasan seksual di Tangsel terjadi pada jenis tindak pidana persetubuhan, pencabulan terhadap anak di bawah umur, hingga kekerasan seksual terhadap perempuan hingga meninggal dunia.
Kasus-kasus tersebut terjadi sepanjang periode bulan April hingga Juni 2025. Hal ini menjadi perhatian serius pihak aparat kepolisian dan pemerintah Kota Tangerang Selatan.
Diketahui, Polres Tangsel berhasil menangkap 10 pelaku kekerasan seksual di Tangsel dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolres Tangsel AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang mengatakan, kasus kekerasan seksual di Tangsel ini mencakup berbagai modus dan latar belakang pelaku yang beragam.
“Modusnya mulai dari perkenalan di media sosial, hubungan guru dan murid di lingkungan pendidikan, hinggan pelaku berstatus tokoh masyarakat,” kata Victor.
Kekerasan Seksual di Tangsel, Sebabkan Meninggal Dunia

Victor mengungkapkan, dari delapan kasus kekerasan seksual di Tangsel, salah satunya merupakan pemerkosaan yang disertai kekerasa hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.
Diketahui, korban kekerasa seksual di Tangsel ini merupakan perempuan pekerja konveksi yang dikenal pelaku melalui media sosial. Pada kasus ini, satu orang tersangka ditangkap.
Kasus lainnya melibatkan seorang pengajar musik hadroh yang mencabuli empat murid laki-laki berusia belia di kawasan Serua, Ciputat. Pelaku memanfaatkan kegiatan belajar sebagai modus untuk melakukan aksi bejatnya.
Tiga kasus terjadi di lingkungan pendidikan, dengan pelaku merupakan tenaga pendidik. Korban adalah para siswa yang berada di bawah pengawasan mereka. Ketiga tersangka kini telah diamankan.
Dua kasus berikutnya merupakan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang diawali dari perkenalan pelaku dengan korban melalui media sosial. Para pelaku memanfaatkan hubungan tersebut untuk mengajak bertemu dan melakukan perbuatan tak senonoh.
Sementara itu, satu kasus terakhir melibatkan tiga tersangka yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap seorang perempuan penjaga warung setelah sebelumnya memberikan korban minuman beralkohol.