linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Kejati Usut Penguasaan Aset Pemprov Banten 25 Hektare, Kerugian Capai Rp1 Triliun
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > Pemerintahan > Kejati Usut Penguasaan Aset Pemprov Banten 25 Hektare, Kerugian Capai Rp1 Triliun
Pemerintahan

Kejati Usut Penguasaan Aset Pemprov Banten 25 Hektare, Kerugian Capai Rp1 Triliun

LinimassaNews 17 Januari 2024
Share
waktu baca 1 menit
Aset Pemprov Banten
Aset Pemprov Banten 25 Hektare Jadi Pabrik, Rugikan Negara Rp1 Triliun. Pj Gubernur Banten Al Muktabar mendorong penegakan hukum pada kasus penguasaan aset pemerintah tersebut. Dok. bantenprov.go.id
SHARE

linimassa.id – Lahan milik aset Pemprov Banten beralih fungsi menjadi pabrik. Kasusnya tengah ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.

Kepala Kejati Banten Didik Farkhan menerangkan, aset Pemprov Banten yang beralih fungsi itu semula merupakan Situ Ranca Gede Jakung.

Luas lahan Pemprov Banten yang beralih fungsi dan pindah kepemilikan itu diperkirakan mencapai 25 hektare.

Dari luasan tersebut, Pemprov Banten disebut alami kerugian hingga Rp1 triliun jika harga tanah diasumsikan Rp4 juta per meternya.

“Kita lagi kita panggil ahlinya, dihitung berapa. Kalau katakanlah per meternya Rp4 juta, berarti kali Rp250 ribu meter persegi berarti Rp1 triliun,” kata Didik.

Pj Gubernur Banten Al Muktabar pun angkat suara soal polemik aset Pemprov Banten yang beralih kepemilikan dan fungsi.

Dia pun menyerahkan kasus tersebut sepenuhnya ke aparat penegak hukum Kejati Banten dan Polda Banten.

Al bahkan mendorong agar pengusutan kasus penguasaaan aset Pemprov Banten itu dilakukan secara tuntas dan meringkus oknum pejabat pemerintah yang terlibat.

“Pada konteks yang bermasalah, kan masalahnya harus diselesaikan secara hukum. Kita sudah kerjasama dengan aparat penegak hukum dalam hal ini Pak Kajati begitu juga dengan Pak Kapolda,” ungkap Al Muktabar.

Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
26 November 2025
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image

Terkini

Pedagang pentol cilok
Pedagang Pentol Cilok di Tasikmalaya Jadi Tersangka Penggelapan Rp130 Juta
News
Badak Jawa
Badak Jawa Musofa Mati di Kawasan JRSCA TNUK
News
Ngider Sehat Premium
HKN ke-61, Wali Kota Tangsel Resmikan Layanan Kesehatan Ngider Sehat Premium
News
Kejari Cilegon
Kejari Cilegon Musnahkan Ribuan Gram Narkoba dan Puluhan Barang Bukti dari Beragam Perkara
News
Buruh demo
Ribuan Buruh Demo Kantor Bupati, Tuntut Kenaikan Upah 12 Persen
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?