linimassa.id – Pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten diperiksa Kejati Banten terkait kasus pencaplokan lahan Situ Ranca Gede Jakung.
Kepala DPUPR Provinsi Banten Arlan Marzan membenarkan terkait adanya salah satu pejabat di lingkungannya yang diperiksa Kejati Banten.
“Satu orang pejabat aktif karena beliau yang mendapatkan pada saat tugas sebagai Kabid Sumber Daya Aair (SDA), kita tugaskan untuk melakukan inventarisasi aset-aset situ,” kata Arlan.
Arlan menerangkan, Situ Ranca Gede Jakung yang kini beralih menjadi lahan pabrik, tercatat sebagai aset milik daerah Pemprov Banten hasil dari penyerahan Pemprov Jawa Barat pada tahun 2000 sampai 2022.
Dia berharap, Kejaksaan segera mempercepat proses hukum pengamanan aset tersebut.
“Mudah-mudahan pihak kejaksaan akan terus membantu, sehingga aset-aset Provinsi ini bisa lebih dipercepat proses pengamanan aset,” katanya saat wawancara pada Senin, 29 Januari 2024.
Selain Situ Ranca Gede Jakung, Arlan menyebutkan masih terdapat beberapa aset situ lainnya yang mengalami alih fungsi lahan.
Arlan menerangkan, ada 137 situ danau embung waduk (ESDW) yang tercatat di KIB (kartu inventaris barang) tetapi hanya 2 yang memiliki sertifikat Hak Guna Bangun (HGB) yaitu situ Cipondoh dan Situ Gede di Kota Tangerang.
“Di Peraturan Menteri ATR tahun 2019, itu sudah keluar bahwa si ESDW ini bisa disertifikatkan. Nah itu mulai 2020 sampai sekarang kita secara bertahap mulai melakukan pengukuran pengukuran dan sertifikasi,” papar Arlan.
Arlan menuturkan, saat ini jumlah situ yang tersertifikasi bertambah 13 sehingga jumlah situ yang tersertifikasi total 15.
“Ada potensi yang sudah kita lakukan, ada 16 hasil pengukuran kami yang sudah didaftarkan ke BPN, dan ada 17 hasil pengukuran 2023, tahun ini akan kita sampaikan juga kita mohonkan BPN untuk disertifikasi. Jadi ada 33 potensi penambahan,” tutur Arlan.
Arlan menargetkan, ada sekitar 8 aset situ di wilayah Banten yang akan disertifikasi di tahun 2024 ini.
“Target tahun ini memang tidak banyak mungkin sekitar 8 sertifikat salah satunya yang akan kita lakukan sertifikasi untuk situ Cihuni yang sudah selesai proses hukumnya dan sudah dimenangkan oleh Pemprov Banten,” tandasnya.