linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Kejari Tangsel Ringkus Komplotan Kredit Fiktif Bank BUMN, Kerugian Capai Rp10 Miliar
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Kejari Tangsel Ringkus Komplotan Kredit Fiktif Bank BUMN, Kerugian Capai Rp10 Miliar
News

Kejari Tangsel Ringkus Komplotan Kredit Fiktif Bank BUMN, Kerugian Capai Rp10 Miliar

LinimassaNews 24 Juni 2025
Share
waktu baca 3 menit
Kejari Tangsel
Kepala Kejari Tangsel Apsari Dewi didampingi Kasi Intelijen (kiri) Ronny Bona Tua Hutagalung usai penetapan 3 tersangka kredit fiktif bank BUMN di BSD, Serpong, Selasa 24 Juni 2025.
SHARE

LINIMASSA.ID – Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan atau Kejari Tangsel menetapkan tiga tersangka kredit fiktif bank BUMN. Kerugian capai Rp10 miliar.

Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan Apsari Dewi mengatakan, kasus tersebut bermula adanya nasabah yang heran lantaran datanya masuk dalam blacklist BI checking. Padahal, belum pernah lakukan pinjaman.

“Mereka tidak pernah merasa ada pengajuan fasilitas kredit, kemudian tiba-tiba ketika di cek mereka mendapat blacklist dan ada yang tidak dilunasi di salah satu bank plat merah,” kata Apsari saat ungkap kasus di kantornya, Selasa, 24 Juni 2025.

Dewi menerangkan, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dan memanggil 49 saksi untuk dimintai keterangan. Hasilnya, ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Kami menemukan bukti yang cukup untuk menaikan ke penyidikan dan menetapkan 3 tersangka yang memiliki peran masing-masing,” terang Dewi.

Dewi menuturkan, tiga orang yang jadi tersangka itu merupakan pejabat di bank pelat merah yang berkantor di BSD, Serpong. Mereka, memiliki peran masing-masing memanfaatkan kewenangan jabatan.

“Salah satunya ada tersangka yang memang menyediakan dokumen fiktif diajukan, ada tersangka lain yang memiliki tugas pokok dan fungsi meneliti berkas pengajuan kredit tersebut tapi tidak dilakukan. Sehingga pada bank plat merah tersebut ada potensi kerugian negara sebesar 10 miliar dari Kredit fiktif,” tutur Dewi.

Kejari Tangsel

Dewi menjelaskan, tiga tersangka itu berinisial MR, H, dan GSP. Dari hasil penyelidikan, mereka sudah beraksi menjalankan kredit fiktif sejak 2022-2024.

“Uang hasil kredit fiktif itu dikumpulkan di satu rekening penampung dan kami masih selidiki soal penggunaan uang tersebut,” jelas Dewi.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Dewi menyebut, penetapan tersangka tiga petinggi bank pelat merah itu sebagai komitmen Kejaksaan Negeri Tangsel dalam memberantas korupsi di tubuh BUMN.

“Ini komitmen kejaksaan terhadap bersih-bersih BUMN yang menjadi program pemerintah pusat untuk mewujudkan BUMN bersih, menuju Indonesia Emas 2045. Mengingat BUMN ini tulang punggung dari bangsa dan negara ini,” tegasnya.

Pihak Kejari Tangsel pun tak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka baru dalam kasus kredit fiktif bank pelat merah itu. Saat ini, penyidik tengah menelusuri aliran dana hasil kredit fiktif Rp10 miliar serta siapa saja yang terlibat.

Sementara para tersangka yang telah diringkus dijerat dengan Pasal 3 Ayat 1 juncto Pasal 18 Ayat 1 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Terkini

Hearts2Hearts
‎Hearts2Hearts Tampil Chic dalam Lagu ‘Style’, Simbol Kepercayaan Diri Gen Z
Gaya Hidup
Canyoneering
Berani Coba Canyoneering? Ini 8 Hal yang Harus Diperhatikan
Gaya Hidup
Anggota DPRD Cilegon
5 Anggota DPRD Cilegon Dipanggil Polda Banten
News
GMNI
Akhiri Dualisme, Kongres GMNI Ke-XXII 2025 Bakal Digelar Di Surabaya
News
Pabrik peleburan baja di Cikande
3 Pabrik Peleburan Baja di Cikande Disidak Kementerian LH
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?