linimassa.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan penandatanganan Momerandum of Understanding (MoU) dengan BPJS Kesehatan cabang Kota Tangerang, di salah satu rumah makan di kawasan BSD City Serpong, Senin (12/9/2022)
Dalam MoU tersebut kedua belah pihak bersepakat bekerjasama dalam hal penanganan masalah bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
“Tujuannya adalah pengawasan dan pemeriksaan kepatuhan di BPJS Kesehatan. MoU ini juga untuk meningkatkan dan memaksimalkan fungsi peran dari BJPS Kesehatan dengan didampingi oleh Kejari Tangsel,” ujar Kepala Kejari Tangsel Silpia Rosalina, ketika dikonfirmasi.
Dalam giat tersebut, Silpia yang juga selaku Ketua Forum Pengawasan BPJS Kesehatan, didampingi oleh Kepala Seksi Datun, Rahmadhy Seno Lumakso, serta Tim Jaksa Pengacara Negara Kejari Tangsel.
Hadir pula, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tangerang, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Tangsel, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangsel, Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengawas Ketenagakerjaan Kota Tangerang dan Kota Tangsel.
Lalu, Kepala Kantor BPJS Kesehatan Kota Tangsel, Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kota Tangsel, Kepala Bidang Perluasan, Pengawasan dan Pemeriksaan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Tangerang, Petugas Pemeriksa BPJS Kesehatan Cabang Tangerang. (red)