linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Kejari Tangsel Blender Sabu Senilai Rp3,8 Miliar dan Ganja 15 Kg Dibakar
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Kejari Tangsel Blender Sabu Senilai Rp3,8 Miliar dan Ganja 15 Kg Dibakar
News

Kejari Tangsel Blender Sabu Senilai Rp3,8 Miliar dan Ganja 15 Kg Dibakar

LinimassaNews 25 Agustus 2022
Share
waktu baca 2 menit
86589453 F227 4DBB 8772 33896653BE97 scaled e1661439606357
Sabu-sabu yang merupakan barang bukti kejahatan berkekuatan hukum tetap saat diblender untuk dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan, Kamis (25/8/2022).
SHARE

linimassa.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan ribuan barang bukti kejahatan yang memiliki kekuatan Hukum tetap senilai Rp5 miliar, Kamis (25/8/2022).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tangsel Aliansyah mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan itu dari 223 perkara yang sudah inkrah di Pengadilan Negeri Tangerang.

“Barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan kasus dari narkoba, kasus Undang-undang Kesehatan, pencurian, pemerasan dan penipuan atau penggelapan uang palsu,” kata Aliansyah di kantornya, Kamis (25/8/2022).

Aliansyah merinci barang bukti yang dimusnahkan itu yakni narkoba 141 perkara, Undang-undang Kesehatan 1 perkara, pencurian 34 perkara, pemerasan 4 perkara, uang palsu 6 perkara, penipuan 3 perkara, penadahan 1 perkara, pembunuhan 15 perkara.

Serta perlindungan anak 6 perkara, pemerkosaan 1 perkara, Undang-Undang Darurat 9 perkara. Serta UU ITE 1 perkara serta UU Perdagangan Orang 1 perkara.

“Ada 12 kilogram ganja, 2 kilogram sabu, 5 kilogram tembakau sintetis, dan 5.515 butir psikotropika yang dimusnahkan dengan cara diblender dan dibakar,” papar Aliansyah.

Selain itu, ada juga senjata tajam 50 buah, senjata api 10 buah, 190 unit handphone, dan Rp 910 0009 090 uang palsu, serta 24 lak uang dollar pecahan 100 dolar Amerika.

Aliansyah berharap, tingkat kesadaran hukum masyarakat di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

“Saya mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat supaya tidak terjadi pelanggaran hukum, tidak terjadi tindak pidana di wilayah hukum kita ini,” pungkasnya. (red)

Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image

Terkini

Pemkot Tangsel gelar Bazar Ramadhan 2026 di Pamulang
Bazar Ramadhan 2026 di Pamulang Diapresiasi Warga: Alhamdulillah Membantu Masyarakat
Pemerintahan
ASN Pemprov Banten
ASN Pemprov Banten Dilarang Terima Parsel Lebaran, Gubernur Terbitkan Surat Edaran
News
MBG
Orangtua Siswa di Kota Serang Keluhkan Roti Program MBG Diduga Kedaluwarsa dan Berjamur
News
Uji Sandar
Pelindo Lakukan Uji Sandar Kapal, Pastikan Kesiapan Angkutan Lebaran 2026
News
Pelabuhan Merak
Antrean Truk Mengular di Pelabuhan Merak Menjelang Pembatasan Angkutan Logistik
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?